BEBERAPA PRINSIP DENGAN JUAL BELI
Pengertian Jual beli dalameli istilah fiqh disebut dengan al-bai’ yang berarti menjual, mengganti, dan menukar dengan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Lafal al-ba’ dalam bahasa arab terkadang digunakan untuk pengertian lawannya. Yakni kata asy-syira’ (beli). Dengan demikian, kata al-bai’ berarti jual, tetapi sekaligus juga berarti beli.
Jual beli adalah pertukaran benda dengan benda lain dengan jalan saling merelakan atau memindahkan hak milik dengan ada penggantinya melalui cara yang dibolehkan. Dan juga kata Al-Bai’ (jual) dan Asy-Syira (beli) dipergunakan dalam pengertian yang sama,
Download Makalah Pendidikan : "Filsafat Jual beli" Lengkap
Cak Faishol.....
BalasHapussupaya blognya semakin menarik coba postingnya dipotong dengan "Read More...."
Dengan begitu visitor tidak usah bersusah payah menggulung layar.