Headlines News :

Minggu, 22 Maret 2009

pembagian waris

PEMBAGIAN WARISAN


1. Cara Al-Aul
‘Aul secara bahasa artinya bertambah, sedangkan menurut istilah faraid yaitu bagian-bagian yang harus di terima oleh ahli waris lebih banyak dari asal masalahnya, sehingga asal masalahnya harus ditambahkan.
Contoh : Seorang istri meninggal dunia, ahli waris terdiri dari suami dan dua orang saudara perempuan kandung, berapa bagian masing-masing ?
Jawab :
- Suami = ½ x 6 = 6
- Dua saudara perempuan kandung = 2/3 x 6 = 4

7  ‘Aul 1



Download Makalah Waris : "pembagian waris" Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger