Headlines News :

Kamis, 12 Maret 2009

Pidana penjara pendek

MASALAH PIDANA PENJARA PENDEK

Pendahuluan
Perbuatan pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh aturan hukum. Larangan yang disertai sanksi yang berupa pidana tertentu, bagi siapa yang melanggar larangan tersebut. Dapat juga dikatakan perbuatan pidana adalah perbuatan yang oleh suatu aturan hukum dilarang dan diancam pidana. Yang mana antara larangan dan ancaman pidana ada hubungan yang sangat erat. Oleh karena antara kejadian dan orang yang menimbulkan kejadian tidak dapat dipisahkan. Jadi perbuatan tidak dapat dilarang atau dikenai sanksi apabila yang melakukan perbuatan bukan orang, dan orang yang tidak dapat diancam pidana, oleh karena itu dalam istilah hukum maka dipakailah dengan perbuatan, yaitu pengertian abstak yang menunjuk perbuatan kongkrit, pertama adanya kejadian yang tertentu dan yang kedua adanya orang yang berbuat, yang minimbulkan kejadian itu.

Peristiwa alam tidak mungkin dilarang. Hukum pidana tidak melarang orang mati, tapi melarang penyebab adanya orang mati. Jika matinya orang tersebut karena alam, entah karena adanya penyakit atau bencana alam maka peristiwa tersebut tidak penting bagi
Download Makalah pidana : "pidana penjara pendek" Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger