Headlines News :

Rabu, 17 Maret 2010

mendirikan shalat

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ
Artinya:
Dari Ibnu Umar ra. Berkata, Rasulullah SAW bersabda,’ Islama didirikan atas 5 sendi, mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan mengaku bahwa Muhammad Rasul Allah, mendirirkan shalat, mengeluarkan zakat, melaksanakan haji dan berpuasa di bulan Ramadhan”’ (HR. bukhari Muslim)
1. Hadist tersebut menyatakan bahwa Islam didirikan atas lima sendi yaitu; syahadatain, sholat, zakat, puasa, dan haji.
2. Islam bis di ibaratkan sebagai sebuah bangunan rumah yang sempurna, maka sendi-sendi yang lima terseburt merupakan sendi-sendi terpokok yang menjadi dasar dan azas tidak kita pandang rumah Islam itu sempurna tanpa salah satu azasnya.
3. Sendi-sendi Islam tersebut biasanya di sebut dengan rukun Islam.
4. Semua lima sendi-sendi Islam tersebut diwajibkan bagi seluruh orang Islam dan mukallaf.
5. Tuntutan-tuntutan Islam yang selain lima hal ini, dipanadang sebgai penyempurnaan bagi suatu bangunan Islam.

Artinya:
Hadist Abu mas’ud, dia berkata, “saya mendengar Rasulullah bersabda, ‘Jibril turun lalu mengirimku lantas aku shalat bersama-sama dengannya, kemudian aku shalat bersama-sama dengannya, kemudian aku shalat bersama-sama dengannya, kemudian aku shalat bersama-sama dengannya, kemudian aku shalat bersama-sama dengannya, beliau menghitung dengan jari-jarinya lima kali shalat.
1. Hadist ini menyatakan, bahwa shalat difardhukan atas tiap-tiap mukallaf.
2. Shalat fardhu lima waktu difardhukan pada malam Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
3. Ke fardhuan shalat lima waktu itu bukan berarti menafikan (menolak) kefardhuan segala shalat selain shalat lima waktu tersebut.
4. Menurut as-Syafi’I, shalat yang difardhukan hanyalah shalat 5 waktudan yang selainnya sunnah.
5. Menurut Abu Hanifah, shalat itu wajib hukumnya, . Namun kata sebagian Muhaqqin, selain dari shalat lima waktu, difardhukan juga shalat Hari Raya. Demikian menurut pendapat Ibnu Taimiyah dalam al-Ikhtiyarat.

Artinya :
“Jibril as. Mengimamiku dua kali. Ia shalay Dhuhur bersamaku ketika matahari condong(kebarat) sedikit, dan shalat Ashar ketika bayangan sudah sam dengan bendanya (panjangnya), dan shalat maghrib ketika yang berpuasa berbuka, dan shalata Isya’ ketika mega (awan) telah hilang, dan shalat subuh ketika orang-orang yang berpuasa sudah tidak boleh makan dan minum.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Hadist ini menerangkan tentang waktu-waktu shalat.
1. Shalat dhuhur (empat raka’at). Waktunya sejak matahari sudah condong ke barat sampai bayangan sama panjangnya dengan bendanya.
2. Shalat Ashar (empat raka’at). Waktunya sejak bayangan lebih panjang dari bendanya sampai bayangan dua kali lebih panjang dari bendanya. Sekitar hampi terbenamnya matahari.
3. Shalat magrib (tiga raka’at). Waktunya sejak terbenamnya matahari sampai mega kuning hilang.
4. Shalat isya’ (empat raka’at). Sejak hilangnya mega kuning sampai fajar sidiq (hampir) terbit.
5. Sahalat subuh (dua raka’at). Sejak terbitnya fajar sampai terbitnya matahari.

Artinya :
Dari Abu Said ra. Berkata, “ Rasulullah bersabda, ‘ bila seseorang diantara kamu datang ke masjid, hendaklah melihat, bila ia tau dua sandalnya ada kotorannya, gosokkan ke (tanah) dan sembahyanglah dengan menggunakan 2 sendal tersebut. Riwayah Abu Daud. Hadist shahih menurut Ibnu Huzaimah.
1. Hadist ini menyatakan bahwa orang yang shalat harus memakai pakaian suci dan tidak najis
2. Adapun syarat-syarat sahnya shalat adalah:
• suci badannya dari najis dan hadast
• menutup aurat dengan kain yang suci
• telah masuk waktunya.
• Menghadap kiblat
3. Adapun menurut nukilah Ibnu Katsir, bahwa Imam Malik mempunyai dau faham; Pertama, sunnah menghilangkan najis. Kedua, fardhu kalau teringat dan tidak fardhu ketika lupa, yakni tidak berdosa kalau lupa membersihkan najis.

Artinya :
Dari Utsman bin Affan berkata,” saya mendengar rasulullah bersabda,’ sitiap orang Islam yang sapabila waktu shalat tiba kemudian menympurnakan wudhu dan khusu’ di dalam shalat, niscaya shalat itu menjadi kafarat (penebus) atas dosa-dosa yang telah diperbuat sebelumnya selama tidak melakukan dosa besar. Yang demikian itu untuk sepanjang masa. (HR. Muslim)
1. Hadist ini menyatakan tentang keutamaan shalat lima waktu di awal waktu shalat.
2. Rasulullah megibaratkan bahwa shalat fardhu lima waktu itu adalah seperti sungai yang penuh dengan air pada pintu salah seorang diantara kamu sekalian. Dimana ia mandi lima kali setiap hari di sungai itu. Dan ia akan bersih serta Allah akan menghapus dosa0dosa dengannya.
3. Hadit ini juga sependapat dengan firman Allah:
       
Artinya:
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.


Daftar Pustaka.
Al-Lu’Lu wal Marjan. 1993. al-Ridho. Semarang.
Teungku M. Hasbi ash-Shidiqi. 1993. Koleksi Hadist-Hadist Hukum II. PT Unpres. Jakarta.
Ibnu Hajar al-Asqalani. Bulughul Maram. Mutiara Ilmu. Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger