Headlines News :

Senin, 10 Mei 2010

Sitem Perbankan

SISTIM PERBANKAN DI INDONESIA A. Pengertian Bank Sebelum membicarakan tentang peranan yang sebenarnya dari Bank dalam melaksanakan pembangunan, terlebih dahulu marilah kita mengenal tata perbankan yang kini berlaku di negara kita, sebagaimana digariskan dalam undang-undang N0.14 tahun 1967 tentang pokok-pokok perbankan. Menurut undang-undang tersebut yang dimaksudkan dengan “BANK” adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Sedang yang dimaksud dengan ‘LEMBAGA KEUANGAN” adalah semua badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, menarik uang dan menyalurkannya ke dalam masyarakat.
Download Makalah Pendidikan : "Sistem perbankan Indonesia" Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger