Headlines News :

Sabtu, 13 November 2010

Fiqih mawaris

SEBAB-SEBAB HUBUNGAN KEWARISAN DAN PENGHALANG KEWARISAN A. Pengertian Fiqih Mawaris Mawaris secara etimologis adalah bentuk jamak dari kata miras yang artinya warisan, yang bentuk jamaknya adalah darai kata mawaris yang berarti harta peninggalan orang yang meninggal yang akan dibagikan kepada ahli warisnya. Dalam hukum islam dikenal adanya ketentuan-ketentuan tentang siapa yang termasuk ahli waris yang berhak menerima warisan, dan ahli waris yang tidak berhak menerimanya. Istilah fiqih mawaris sering disebut juga ilmu fara’id yang artinya ketentuan-ketentuan bagian ahli waris yang diatur secara terperinci didalam Al-Qur’an. Secara terminologis fiqih mawaris adalah ilmu yang mempelajari tentang siapa orang-orang yang termasuk ahli waris dan siapa yang tidak termasuk
Download Makalah Pendidikan : "hukum waris dan penghalang waris" Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger