Headlines News :

Minggu, 06 Maret 2011

BEBERAPA PRINSIP PERBANKAN SYARIAH

Meskipun UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah telah dikeluarkan, namun masih menganut dual banking system (dua system perbankan). Ini berarti memperkenalkan dua system perbankan secara coexitance. Dua system perbankan itu adalah bank umum dan bank berdasarkan bagi hasil (yang secara implicit mengakui system perbankan berdasarkan prinsip Islam). Bank syariah dapat dilakukan melalui : 1). Bank Umum Syariah Bank umum syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran 2). Bank Perkeriditan Rakyat Bank perkeriditan rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bentuk hukumnya dapat berupa perseroan terbatas, koperasi atau perusahaan daerah.
3). Islamic Windows Islamic windows, pengaturannya terdapat dalam Perubahan Pasal 6 UU No. 21 Tahun 2008 menjadi jendela bagi pembukaan kantor bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah oleh bank umum konvensional
Download Makalah: "BEBERAPA PRINSIP PERBANKAN SYARIAH" Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger