Headlines News :

Minggu, 06 Maret 2011

PEWARISAN KAKEK DAN SAUDARA

Kakek (jadd) adalah orang tua laki-laki dari pertalian nasab melalui bapaknya mayat sampai ke atas. Sedangkan saudara (al-ikhwah) terdapat dua macam pengertian : a. Saudara sekandung baik laki-laki maupun perempuan. b. Saudara seayah baik laki-laki maupun perempuan II. Pendapat Sahabat dan Fuqaha’ A. Pendapat Pertama Kakek (jadd) dapat menghalangi saudara secara mutlak, menurut pendapat sebagian sahabat. Adapun dalil yang mendukungnya: 1. Al-Qur’an Surat al-A’raf: 27 2. Cucu laki dapat menempati kedudukan anak laki-laki begitupun kakek dapat menempati kedudukan bapak dalam hal menerima warisan (tidak ada anak dan tidak ada bapak) berdasarkan ijma’. 3. Dalam teori ashabah, jalur kakek, didahulukan dari pada saudara laki-laki baik sekandung maupun
seayah.
Download Makalah: "PEWARISAN KAKEK" Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger