Headlines News :

Sabtu, 17 April 2010

Bani Abbasiyah

BAB II
PEMBAHASAN


A. Periodesasi Masa Abbasiyah
Para sejarahwan mengklasifikasi periode Abbasiyah berbeda-beda. Al-Khudri, Guru Besar Ilmu Sejarah dari Universitas Mesir (Egyptian University) membagi ke dalam lima masa, yaitu:
1. Masa kuat-kuasa dan bekerja membangun, berjalan 100 tahun lamanya, dari 132 s.d. 232 H.;
2. Masa berkuasanya panglima-panglima Turki, berjalan 100 tahun lamanya, dari 232 s.d. 334 H.;
3. Masa berkuasanya Bani Buyah (Buwayhid), berjalan 100 tahun lamanya, dari 334 s.d. 447 H.;
4. Masa berkuasanya Bani Saljuk (Seljukiyak), berjalan 100 tahun lamanya, dari 447 s.d. 530 H.;
5. Masa gerak balik kekuasaan politik Khalifah-Khalifah Abbasiyah dengan merajalelanya para panglima perang, selama 125 tahun, dari 530 H. sampai musnahnya Abbasiyah di bawah serbuan Jengiz Khan dan putranya Hulagu Khan dari Tartar pada tahun 656 H.
Menurut B.G. Stryzewki membagi masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah menjadi lima periode, yaitu:
1. Periode pertama (132 H./750 M. s.d. 232 H./847 M.), disebut periode pengaruh Persia Pertama;
2. Periode kedua (232 H./847 M. s.d. 334 H./945 M.), disebut periode pengaruh Turki Pertama;
3. Periode ketiga (334 H./945 M. s.d. 447 H./1105 M.), masa kekuasaan Dinasti Buwaihi dalam pemerintahan Khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga pengaruh Persia Kedua;
4. Periode keempat (447 H./1105 M. s.d. 590 H./1195 M.), masa kekuasaan Dinasti Saljuk yang biasa disebut dengan masa pengaruh Turki Kedua;
5. Periode kelima (590 H./1194 M. s.d. 656 H./1258 M.), masa Khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di Baghdad.
Kedua pola periodesasi di atas, pada dasarnya sama dan tidak signifikan. Untuk memudahkan pembahasan, periode Abbasiyah dibagi menjadi empat tahap, yaitu pendirian, kemajuan, kemunduran, dan kehancuran.

B. Pendirian Bani Abbas (750-857 M. – 132-232 H.)
Babak ketiga dalam drama besar politik Islam dibuka oleh Abul Al-Abbas (750-754) yang berperan sebagai pelopor. Irak menjadi panggung besar drama itu. Dalam khotbah penobatannya, yang disampaikan setahun sebelumnya di masjid Kufah, Khalifah Abbasiyah pertama itu menyebut dirinya As-Saffih, penumpah darah, yang kemudian menjadi julukannya. Julukan itu merupakan pertanda buruk karena dinasti yang baru muncul ini mengisyaratkan bahwa mereka lebih mengutamakan kekuatan dalam menjalankan kebijaksanaannya. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Islam, di sisi singgasana Khalifah tergelar karpet yang digunakan sebagai tempat eksekusi. As-Saffah menjadi pendiri dinasti Arab Islam ketiga –setelah Khulafa Ur-Rasyidun dan Dinasti Umayah– yang sangat besar dan berusia lama. Dari 750 M. hingga 1258 M., penerus Abu Al-Abbas memegang pemerintahan, meskipun mereka tidak selalu berkuasa. Orang Abbasiyah mengklaim dirinya sebagai pengusung konsep sejati keKhalifahan, yaitu gagasan negara teokrasi, yang menggantikan pemerintahan sekuler (mulk) Dinasti Umayah. Sebagai ciri khas keagamaan dalam istana kerajaannya, Khalifah dan pada Shalat Jum’at, Khalifah mengenakan jubah (burdah) yang pernah dikenakan oleh saudara sepupunya, Nabi Muhammad. Akan tetapi, masa pemerintahannya, begitu singkat. As-Saffah meninggal (754-775 M.) karena penyakit cacar air ketika berusia 30-an.
Saudara yang penerusnya, Abu Ja’far (754-775), yang mendapat julukan Al-Mansur adalah Khalifah terbesar Dinasti Abbasiyah. Meskipun bukan seorang muslim yang saleh, dialah sebenarnya, bukan As-Saffah, yang benar-benar membangun dinasti baru itu. Seluruh Khalifah yang berjumlah 35 orang berasal dari garis keturunannya.
Masa kejayaan Abbasiyah terletak pada Khalifah setelah As-Saffah. Penulis mengutip Philiph K. Hitty, bahwa masa keemasan (Golden Prime)Abbasiyah terletak pada 10 Khalifah. Hal berbeda dengan Badri Yatim, yang memasukkan 7 Khalifah sebagai masa kejayaan Abbasiyah, Jaih Mubarok memasukkan 8 Khalifah sebagai masa kejayaan Abbasiyah. Begitu pula, Harun Nasution, hanya memasukkan 6 Khalifah ke dalam katergori sebagai Khalifah yang memajukan Abbasiyah.
Kesepuluh Khalifah tersebut; As-Saffah (750); Al-Manshur (754); Al-Mahdi (775); Al-Hadi (785); Ar-Rasyid (786); Al-Amin (809); Al-Makmun (813); Al-Mu’tashim (833); Al-Watsiq (842); dan Al-Mutawakkil (847).
Dinasti Abbasiyah, seperti halnya dinasti lain dalam sejarah Islam, mencapai masa kejayaan politik dan intelektual mereka segera setelah didirikan. Ke_Khalifahan Baghdad yang didirikan oleh As-Saffah dan Al-Manshur mencapai masa keemasannya antara masa Khalifah ketiga, Al-Mahdi dan Khalifah kesembilan, Al-Watsiq, dan lebih khusus lagi pada masa Harun Ar-Rasyid dan anaknya, Al-Makmun. Karena kehebatan dua Khalifah itulah Dinasti Abbasiyah memiliki kesan baik dalam ingatan publik, dan menjadi dinasti paling terkenal dalam sejarah Islam. Diktum yang dikutip oleh seorang penulis antologi, Ats-Tsa’labi (w. 1038) bahwa dari para Khalifah Abbasiyah. “sang pembuka” adalah Al-Manshur, “sang penengah” adalah Al-Makmun, dan “sang penutup” adalah Al-Mu’tadhid (892-902) adalah benar.




C. Kemajuan Masa Abbasiyah
Masa ini adalah masa keemasan atau masa kejayaan umat Islam sebagai pusat dunia dalam berbagai aspek peradaban. Kemajuan itu hampir mencakup semua aspek kehidupan:
a. Administratif pemerintahan dan biro-bironya;
b. Sistem organisasi militer;
c. Administrasi wilayah pemerintahan;
d. Pertanian, perdagangan, dan industri;
e. Islamisasi pemerintahan;
f. Kajian dalam bidang kedokteran, astronomi, matematika, geografi, hostoriografi, filsafat Islam, teologi, hukum (fiqh), dan etika Islam, sastra, seni, dan penerjemahan;
g. Pendidikan, kesenian, arsitektur, meliputi pendidikan dasar (kuttab), menengah, dan perguruan tinggi; perpustakaan dan toko buku, media tulis, seni rupa, seni musik, dan arsitek.
Rincian berbagai kemajuan tersebut dapat dilihat dari temuan Philip K. Hitti sebagai berikut.

1. Biro Pemerintahan Abbasiyah
Dalam menjalankan sistem teknis pemerintahan, Dinasti Abbasiyah memiliki kantor pengawas (dewan az-zimani) yang pertama kali diperkenalkan oleh Al-Mahdi; dewan korespondensi atau kantor arsip (dewan at-tawqi) yang menangani semua surat resmi, dokumen politik serta instruksi dan ketetapan Khalifah; dewan penyelidik keluhan; departemen kepolisian dan pos. Dewan penyelidik keluhan (dewan an-nazhar fi al-mazhalini) adalah sejenis pengadilan tingkat banding, atau pengadilan tinggi untuk menangani kasus-kasus yang diputuskan secara keliru pada departemen administratif dan politik. Cikal bakal dewan ini dapat dilacak pada masa Dinasti Umayah, karena Al-Mawardi meriwayatkan bahwa Abd. Al-Malik adalah Khalifah pertama yang menyediakan satu hari khusus untuk mendengar secara langsung permohonan dan keluhan rakyatnya. Umar II meneruskan praktik tersebut. Praktek itu kemudian diperkenalkan oleh Al-Mahdi ke dalam pemerintahan Dinasti Abbasiyah, penggantinya Al-Hadi, Harun, Al-Makmun dan Khalifah selanjutnya menerima keluhan itu dalam sebuah dengar publik; Al-Muhtadi (869-870) adalah Khalifah terakhir yang memelihara kebiasaan tersebut. Raja Normandia, Roger II, (1130-1154) memperkenalkan lembaga tersebut ke Sisilia, yang kemudian mengakar di daratan Eropa.

2. Sistem Militer
Sistem militer terorganisasi dengan baik, berdisiplin tinggi, serta mendapat pelatihan dan pengajaran secara reguler. Pasukan pengawal Khalifah (hams) mungkin merupakan satu-satunya pasukan tetap yang masing-masing mengepalai sekelompok pasukan. Selain mereka ada juga pasukan bayaran dan sukarelawan, serta sejumlah pasukan dari berbagai suku dan distrik. Pasukan tetap (jund) yang bertugas aktif disebut murtaziqah (pasukan yang dibayar secara berskala oleh pemerintah). Unit pasukan lainnya disebut muta-thawwi’¬ah (sukarelawan), yang hanya menerima gaji ketika bertugas. Kelompok sukarelawan ini direkrut dari orang badui, petani, dan orang kota. Pasukan pengawal istana memperoleh bayaran lebih tinggi, bersenjata lengkap, dan berseragam. Pada masa-masa awal pemerintahan Khalifah Dinasti Abbasiyah, rata-rata gaji pasukan infanteri, disamping gaji dan santunan rutin sekitar 960 dirham pertahun, pasukan kalaveri menerima dua kali lipat dari itu.

3. Wilayah Pemerintahan
Pembagian wilayah kerajaan Umayah ke dalam provinsi yang dipimpin oleh seorang Gubernur (tunggal amir atau ‘amil) sama dengan pola pemerintahan pada kekuasaan Byzantium dan Persia. Pembagian ini tidak mengalami perubahan berarti pada masa Dinasti Abbasiyah. Provinsi Dinasti Abbasiyah mengalami perubahan dari masa ke masa, dan klasifikasi politik juga tidak selalu terkait dengan klasifikasi geografis, seperti yang terekam dalam karya Al-Ishthakhri, Ibnu Hawqal, Ibn Al-Faqih, dan karya-karya sejenis. Berikut ini merupakan provinsi utama pada masa awal ke_Khalifahan Baghdad: 1) Afrika di sebelah barat Gurun Libya bersama dengan Sisilia; 2) Mesir; 3) Suriah dan Palestina, yang terkadang dipisahkan; 4) hijaz dan Yamamah (Arab tengah); 5) Yaman dan Arab Selatan; 6) Bahrain dan Oman; 7) Sawad atau Irak (Mesopotamia bawah), dengan kota utamanya setelah Baghdad, yaitu Kufah dan Wash; 8) Jazirah (yaitu kawasan Assyiria Kuno, bukan semenanjung Arab) dengan Ibukota Mosul; 9) Azerbaijan, dengan kota-kota besarnya, seperti Ardabil, Tibriz, dan Maraghah; 10) Jibal (perbukitan, Media Kuno), kemudian dikenal dengan Irak Ajami (iraknya orang Persia), dengan kota utamanya adalah Ramadan.

4. Perdagangan dan Industri
Sejak masa Khalifah kedua Abbasiyah, Al-Manshur, sumber Arab paling awal yang menyinggung tentang hubungan Maritim Arab dan Persia dengan India dan Cina berasal dari laporan perjalanan Sulaiman At-Tajir dan para pedagang Muslim lainnya pada abad ke-3 Hijriah. Tulang punggung perdagangan ini adalah sutra, kontribusi terbesar orang Cina kepada dunia barat. Biasanya jalur perdagangan yang disebut “jalan sutra”, menyusuri Samarkand dan Turkistan Cina, sebuah wilayah yang kini tidak banyak dilalui dibanding wilayah-wilayah dunia lainnya yang sudah dihuni dan berperadaban. Barang-barang dagangan biasanya diangkut secara estafet; hanya sedikit Khalifah yang menempuh sendiri perjalanan sejauh itu. Akan tetapi hubungan diplomatik telah dibangun sebelum orang Arab terjun ke dunia perdagangan, diriwayatkan bahwa Sa’ad bin Abi Waqqas, penakluk Persia, menjadi duta yang dikirim Nabi ke Cina, “Makam” Sa’d masih bisa ditemukan di Kanton. Tulisan-tulisan tertentu pada Monumen Cina lama tentang agama Islam di Cina jelas merupakan tulisan palsu yang dibuat oleh para tokoh agama. Pada ke-8 telah dilakukan pertukaran duta. Dalam catatan Cina abad itu, kata amir al-mukiminin diucapkan dengan hami mo mo ni oleh Abu Al-Abbas, Khalifah dinasti Abbasiyah pertama, A bo lo ba; dan Harun, A lun. Pada masa Khalifah-Khalifah itu terdapat sejumlah orang Islam yang menetap di Cina. Pada mulanya, orang Islam itu dikenal dengan sebutan Ta syih dan kemudian Hui Hui (pengikut Muhammad). Di sebelah barat, para pedagang Islam telah mencapai Maroko dan Spanyol. Seribu tahun sebelum de Lesseps, Khalifah Harun mengemukakan gagasan tentang menggali kanal di sepanjang Its-mus di Suez. Namun perdagangan di Mediterania Arab tidak pernah mencapai kemajuan yang berarti. Laut Hitam juga tidak mendukung perdagangan Maritim, meskipun pada abad ke-10 telah dilakukan perdagangan singkat melaui jalur darat ke Utara dengan orang yang tinggal di kawasan Valda. Namun karena jaraknya yang dekat dengan pusat kota Persia dan kota-kota makmur di Samarkand dan Bukhara, laut Kaspia menjadi titik pertemuan dagang yang favorit. Para pedagang muslim membawa kurma, gula, kapas, dan kain wol juga peralatan dari baja dan gelas.
Pada masa Abbasiyah, orang-orang justru mampu mengimpor barang dagangan, seperti rempah-rempah, kapur harus, dan sutra dari kawasan Asia yang lebih jauh, juga mengimpor gading, kayu eboni, dan budak kulit hitam dari Afrika. Gambaran tentang jumlah keuntungan yang diperoleh Rothschild dan rockefeller pada abad tersebut mungkin juga telah diraih oleh seorang penjual permata dari Baghdad, Ibn Al-Jashshash, yang tetap kaya meskipun Al-Muqhtadhir telah menyita hartanya sebesar 16 juta dinar, dan menjadi keluarga pertama yang dikenal sebagai pengusaha permata. Para pengusaha dari Bashrah yang membawa daganganya dengan kapal laut ke berbagai negeri yang jauh, masing-masing membawa muatan bernilai lebih dari satu juta dirham. Seorang pemilik penggilingan di Bashrah dan Baghdad yang tidak berpendidikan mampu berderma untuk orang miskin sebesar seratus dinar per hari, dan kemudian diangkat oleh A-Mu’tashim menjadi wazirnya.
Tingkat aktifitas perdagangan semacam itu didukung pula oleh pengembangan industri rumah tangga dan pertanian yang maju. Industri kerajinan tangan menjamur di berbagai pelosok kerajaan. Daerah Asia barat menjadi pusat industri karpet, sutra, kapas dan kain wol, satin dan brokat (dibaj), sofa, dari bahasa Arab (suffah) dan kain pembungkus bantal, juga perlengkapan dapur dan rumah tangga lainnya. Mesin penganyam Persia dan Irak membuat karpet berkulitas tinggi. Ibu Al-Musta’in memiliki karpet yang dipesan khusus seharga 130 juta dirham dengan corak berbagai jenis burung dari emas yang dihiasi batu rubi dan batu-batuan indah lainnya. Sebuah pusat industri di Baghdad yang namanya diambil dari nama seorang pangeran Umayah, Attab memberi merek kainnya dengan nama ‘attabi yang pertama kali dibuat disana pada abad ke-12. Kain tersebut ditiru oleh pengrajin Arab di Spanyol, dan terkenal di Prancis, Italia dan negara Eropa lainnya dengan nama tabi. Istilah tersebut kemudian berubah menjadi tabby, yang merujuk pada seekor kucing yang unik dan berwarna. Kufah memproduksi kain sutra atau separuh sutra untuk penutup kepala yang masih digunakan hingga sekarang dengan nama kuftyah. Tawwaj, Fasa dan kota-kota lainnya di Paris memiliki sejumlah pabrik kelas satu yang membuat karpet, sulaman, brokat, dan gaun panjang untuk kalangan atas. Barang-barang semacam itu dikenal sebagai Thiraz (dari bahasa Persia) yang memuat nama atau kode sultan.

5. Perkembangan Bidang Pertanian
Bidang pertanian maju pesat pada awal pemerintahan Dinasti Abbasiyah karena pusat pemerintahannya berada di daerah yang sangat subur, di tepian sungai yang dikenal dengan nama Swad. Pertanian merupakan sumber utama pemasukan negara dan pengolahan tanah hampir sepenuhnya dikerjakan oleh penduduk asli, yang statusnya mengalami peningkatan pada masa rezim baru. Lahan-lahan pertanian yang terlantar, dan desa-desa yang hancur di berbagai wilayah kerajaan diperbaiki dan dibangun kembali secara bertahap. Daerah rendah di daerah Tigris-Efrat, yang merupakan daerah terkaya setelah Mesir, dan dipandang sebagai surga Aden, mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Mereka membuka kembali saluran irigasi yang lama dari sungai Efrat, dan membuat saluran irigasi yang baru sehingga membentuk sebuah “jaringan yang sempurna”.
Ada 113 kanal besar pertama, yang disebut Nahr Isa setelah digali kembali oleh keluarga Al-Manshur, menghubungkan alirang sungai Efrat di Anbar sebelah barat laut dengan sungai Tigris di Baghdad. Salah satu cabang utama nahr Isa adalah Sharah. Kanal terbesar kedua adalah Nahr Sharshar yang bertemu dengan sungai Tigris di daerah Madain. Kanal ketiga adalah Nahr Al-Malik (“sungai raja”), yang tersmbung ke sungai Tigris di bawah Madain. Di bawah dua sungai itu terdapat Nahr Kutsa dan Sharah besar, yang mengairi sejumlah saluran. Kanal lainnya Dujayl (sungai yang lebih kecil dari Diljah, Tigris), yang awalnya menghubungkan Tigris dan Efrat, semakin dangkal pada abad ke-10, dan nama itu kemudian menjadi nama kanal baru berbentuk oval, yang merupakan cabang dari sungai Tigris di bawah Kadisiyah dan membuat beberapa cabang lain sebelum akhirnya bertemu kembali dengan sungai Tigris. Kanal lainnya yang kurang penting adalah Nahr Ash-Shilah yang di gali di wash oleh Al-Mahdi.
Para ahli geografi Arab menyebutkan beberapa Khalifah yang “menggali” atau “membuka” saluran, yang dalam kebanyakan kasus, sebenarnya hanya menggali dan membuka kembali kanal-kanal yang pernah ada sebelumnya sejak masa Babilonia. Di Irak dan Mesir, yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali jaringan kanal lama. Bahkan, sebelum Perang Dunia Pertama, Sir William Willcock yang ditugaskan oleh pemerintah Utsmani untuk mengkaji persoalan irigasi di Irak, merekomendasikan untuk membuka lagi aliran sungai yang lama, dari pada membangun kanal-kanal yang baru.
Tanaman asli Irak terdiri atas gandum, padi, kurma, wijen, kapas, dan rami. Daerah yang sangat subur berada di bantaran tepian sungai ke selatan, Sawad, yang menumbuhkan berbagai jenis buah dan sayuran, yang tumbuh di daerah panas maupun dingin. Kacang, jeruk, terong, tebu, dan beragam bunga, seperti bunga mawar dan violet juga tumbuh subur.

6. Islamisasi Masyarakat
Sebanyak 5.000 orang Kristen Banu Tanukh di dekat Aleppo mengikuti perintah Khalifah Al-Mahdi untuk masuk Islam. Proses konversi secara normal berjalan lebih gradual, damai dan bersifat pasti. Kebanyakan konversi yang dilakukan oleh penduduk taklukan didorong oleh motif kepentingan individu, agar terhidar dari pajak dan sejumlah aturan lain yang membatasi, agar mendapat prestise sosial dan pengaruh politik, serta menikmati kebebasan yang lebih besar. Penduduk Persia baru beralih ke agama Islam pada abad ketiga setelah wilayah itu dikuasai Islam. Sebelumnya mereka menganut Zoroaster.

7. Bidang Kedokteran
Dari penulisan Ibnu Maskawayh, kita mendapatkan sebuah risalah sistematik berbahasa Arab paling tua tentang Optalmologi. Belakangan ini sebuah buku berjudul Al-‘Asyr Maqalat fi Al-‘Ayn (Sepuluh Risalah tentang Mata) yang dianggap sebagai karya muridnya Hunayn ibn Ishaq, telah diterbitkan dalam bahasa Inggris sebagai buku teks tentang optalmologi paling awal yang kita miliki. Minat orang Arab terhadap ilmu kedokteran diilhami oleh Hadits Nabi yang membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua kelompok: teologi dan kedokteran. Dengan demikian, seorang dokter sekaligus merupakan seorang teolog.
Ali ibn Al-Abbas (Haly Abbas, w. 994), yang awalnya menganut ajaran Zoroaster, sebagaimana terlihat dari namanya, Al-Majusi, dikenal sedbagai penulis buku Al-Kitab Al-Maliki (buku raja, Liber Regius), yang ia tulis untuk raja Buwaihi, Adhud Ad-Dawlah Fanna Khusraw, yang memerintah antara 949 hingga 983. karya ini yang disebut juga Kamil Ash-Shind’ah Ath-Thibbiyyah, sebuah “kamus penting yang meliputi pengetahuan dan praktik kedokteran”.
Nama paling terkenal dalam catatan kedokteran setelah Ar-Razi adalah ibnu Sina (Avicenna, yang masuk ke bahasa Latin melalui bahas Ibrani, Aven Sina, 980-1037, yang disebut oleh orang Arab sebagai Asy-Syaikh Ar-Ra’is, “pemimpin” (orang terpelajar) dan “pangeran” (para pejabat). Ar-Razi lebih menguasai kedokteran dari pada Ibnu Sina, sedangkan Ibnu Sina lebih menguasai filsafat dari pada Ar-Razi. Dalam diri seorang dokter, filsof, dan penyair inilah, ilmu pengetahuan Arab mencapai titik puncaknya dan berinkarnasi.
Diantara karya-karya ilmiahnya, dua buku yang paling unggul adalah Kitab Asy-Syifa’ (buku tentang penyembuhan), sebuah buku ensiklopedia filsafat yang didasarkan atas tradisi Aristotelian yang telah dipengaruhi oleh neo-Platonisme dan teologi Islam, serta Al-Qanun fi Ath-Thibb, yang merupakan kodifikasi pemikiran kedokteran Yunani-Arab. Teks berbahasa Arab dari buku Al-Qanun diterbitkan di Roma pada 1593, dan kemudian menjadi salah satu buku berbahasa Arab tertua yang pernah diterbitkan. Diterjemahkan ke bahasa Latin oleh Gerard dari Cremona pada abad ke-12, buku tersebut, dengan semua kandungan ensiklopedinya, susunan yang sistematis dan penuturannya yang filosofis, segera menempati posisi penting dalam literatur kedokteran masa itu, menggantikan karya-kaya Galen, Ar-Razi, dan Al-Majusi, serta menjadi buku teks pendidikan kedokteran di sekolah-sekolah Eropa.

8. Pendidikan, Perpustakaan, dan Toko Buku
Lembaga pendidikan Islam pertama untuk pengajaran yang lebih tinggi tingkatannya adalah Bait Al-Hikmah (Rumah Kebijaksanaan) yang didirikan oleh Al-Makmun (830 M.) di Baghdad, ibukota negara. Selain berfungsi sebagai biro penerjemahan, lembaga ini juga dikenal sebagai pusat kajian akademis dan perpustakaan umum, serta memiliki sebuah observatorium. Pada saat itu, observatorium- observatorium yang banyak bermunculan juga berfungsi sebagai pusat-pusat pembelajaran astronomi. Fungsi lembaga itu persis sama dengan rumah sakit, yang pada awal kemunculannya sekaligus berfungsi sebagai pusat pendidikan kedokteran. Akan tetapi, akademi Islam pertama yang menyediakan berbagai kebutuhan fisik untuk mahasiswanya, dan menjadi model bagi pembangunan akademi-akademi lainnya adalah Nizhamiyah yang didirikan pada tahun 1065-1067 oleh Nizham Al-Mulk, seorang menteri dari Persia pada ke_Khalifahan Bani Saljuk, Sultan Alp Arslan, dan Maliksyah, yang juga merupakan penyokong Umar Al-Khayyam. Dinasti Saljuk, sebagaimana Dinasti Buwaihiyyah dan sultan-sultan non-Arab lainnya yang mengemban kekuasaan besar atas kehidupan umat Islam, bersaing satu sama lain dalam hal pengembangan seni dan pendidikan yang lebih tinggi.
Perpustakaan (khizanat al-kutub) dibangun di Syiraz oleh penguasa Buwaihi, Adud Ad-Dawlah (977-982) yang semua buku-bukunya disusun di atas lemari-lemari, didafar dalam katalog, dan diatur dengan baik oleh staff administrator yang bekerja secara bergiliran. Pada abad yang sama, kota Bashrah memiliki perpustakaan yang di dalamnya para sarjana bekerja dan mendapatkan upah dari pendiri perpustakaan. Dan kota Rayy terdapat sebuah tempat yang disebut Rumah Buku. Dikatakan bahwa tempat itu menyimpan ribuan manuskrip yang diangkut oleh lebih dari empat ratus ekor unta. Seluruh naskah itu kemudian didaftar dalam sepuluh jilid katalog.
Selain perpustakaan, gambaran tentang budaya baca pada periode ini bisa dilihat dari banyaknya toko buku. Toko-toko itu, yang juga berfungsi sebagai agen pendidikan, mulai muncul sejak awal ke_Khalifahan Abbasiyah. Al-Ya’qub meriwayatkan bahwa pada masanya (sekitar 891) ibukota negara diramaikan oleh lebih dari seratus toko buku yang berderet di satu ruas jalan yang sama. Sebagian toko tersebut, sebagaimana toko-toko yang muncul di Damaskus dan Kairo.

D. Kemunduran Dinasti Abbasiyah
Faktor-faktor Penyebab Kemunduran
a. Faktor Intern
1) Kemewahan hidup di kalangan penguasa
Perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan besar yang dicapai Dinasti Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong penguasa untuk hidup mewah, bahkan cenderung mencolok. Setiap Khalifah cenderung ingin lebih mewah daripada pendahulunya. Kondisi ini memberi peluang kepada tentara profesional asal Turki untuk mengambil alih kendali pemerintahan.
2) Perebutan kekuasaan antara keluarga Bani Abbassiyah
Perebutan kekuasaan dimulai sejak masa Al-Makmun dengan Al-Amin. Ditambah dengan masuknya unsur Turki dan Parsi. Setelah Al-Mutawakkil wafat, pergantian Khalifah terjadi secara tidak wajar. Selebihnya, para Khalifah itu wafat karena dibunuh atau diracun dan diturunkan secara paksa.
3) Konflik keagamaan
Sejak terjadinya konflik antara Muawiyah dan Khalifah Ali yang berakhir dengan lahirnya tiga kelompok umat: pengikut Muawiyah, Syi’ah, dan Khawarij, ketiga kelompok ini senantiasa berebut pengaruh. Yang senantiasa berpengaruh pada masa keKhalifahan Muawiyah maupun masa keKhalifahan Abbasiyah adalah kelompok Sunni dan kelompok Syi’ah. Walaupun pada masa-masa tertentu antara kelompok Sunni dan Syi’ah saling mendukung, misalnya pada masa pemerintahan Buwaihi, antara kedua kelompok tak pernah ada kesepakatan.

b. Faktor Ekstern
1) Banyak pemberontakan
Banyaknya daerah yang tidak dikuasai oleh Khalifah, akibat kebijaksanaan yang lebih menekankan pada pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam, secara real, daerah-daerah itu berada di bawah kekuasaan Gubernur-Gubernur yang bersangkutan. Akibatnya, provinsi-provinsi tersebut banyak yang melepaskan diri dari genggaman penguasa Bani Abbas. Adapun cara provinsi-provinsi tersebut melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad adalah: Pertama, seorang pemimpin lokal memimpin suatu pemberontakan dan berhasil memperoleh kemerdekaan penuh, seperti Daulah Umayah di Spanyol dan Idrisiyah di Maroko. Kedua, seseorang yang ditunjuk menjadi gubernur oleh Khalifah, kedudukannya semakin bertambah kuat, kemudian melepaskan diri, seperti Daulat Aghlabiyah di Tunisia dan Thahiriyah di Kurasan.
2) Dominasi Bangsa Turki
Sejak abad kesembilan, kekuasaan militer Abbasiyah mulai mengalami kemunduran. Sebagai gantinya, para penguasa Abbasiyah mempekerjakan orang-orang profesional di bidang kemiliteran, khususnya tentara Turki, kemudian mengangkatnya menjadi panglima-panglima. Pengangkatan anggota militer inilah, dalam perkembangan selanjutnya, yang mengancam kekuasaan Khalifah. Tentara Turki berhasil merebut kekuasaan tersebut. Waluapun Khalifah dipegang oleh Bani Abbas, di tangan mereka, Khalifah bagaikan boneka yang tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan, merekalah yang memilih dan menjatuhkan Khalifah yang sesuai dengan politik mereka.
Khalifah Dinasti Bani Abbasiyah yang berkuasa pada masa kekuasaan Bangsa Turki I, mulai Khalifah ke-10, Khalifah Al-Mutawakkil (tahun 232 H.) hingga Khalifah ke-22, Khalifah Al-Mustaqfi Billah (Abdullah Sunni-Qasim tahun 334 H). pada masa kekuasaan bangsa Turki II (Banu Saljuk), mulai dari Khalifah ke-27, Khalifah Muqtadie bin Muhammad (tahun 467 H.) hingga Khalifah ke-37, Khalifah Musta’shim bin Mustanshir (tahun 656 H.).
3) Dominasi Bangsa Persia
Masa kekuasaan bangsa Parsi (Banu Buyah) berjalan lebih dari 150 tahun. Pada masa ini, kekuasaan pusat di Baghdad dilucuti dan di berbagai daerah muncul negara-negara baru yang berkuasa dan membuat kemajuan dan perkembangan baru.
Pada awal pemerintahan Bani Abbasiyah, keturunan Parsi bekerjasama dalam mengelola pemerintahan dan Dinasti Abbasiyah mengalami kemajuan yang cukup pesat dalam berbagai bidang. Pada periode kedua, saat keKhalifahan Bani Abbasiyah sedang mengadakan pergantian Khalifah, yaitu dari Khalifah Muttaqi’ (Khalifah ke-22) kepada Khalifah Muthie’ (Khalifah ke-23) tahun 334 H. Banu Buyah (Parsi) berhasil merebut kekuasaan.
Pada mulanya mereka berkhidmat kepada pembesar-pembesar dari para Khalifah, sehingga banyak dari mereka yang menjadi panglima tentara, diantaranya menjadi panglima besar, setelah mereka memiliki kedudukan yang kuat, para Khalifah Abbasiyah berada di bawah telunjuk mereka dan seluruh pemerintahan berada di tangan mereka. Khalifah Abbasiyah hanya tinggal nama saja, hanya disebut dalam do’a-do’a di atas mimbar, bertanda tangan di dalam peraturan dan pengumuman resmi dan nama mereka ditulis atas mata uang, dinar dan dirham.
E. Sebab-Sebab Kehancuran Dinasti Abbasiyah
1. Faktor Intern
a. Lemahnya semangat Patriotisme Negara, menyebabkan jiwa jihad yang diajarkan Islam tidak berdaya lagi menahan segala amukan yang datang, baik dari dalam maupun dari luar.
b. Hilangnya sifat amanah dalam segala perjanjian yang dibuat, sehingga kerusakan moral dan kerendahan budi menghancurkan sifat-sifat baik yang mendukung negara selama ini.
c. Tidak percaya pada kekuatan sendiri. Dalam mengatasi berbagai pemberontakan, Khalifah mengundang kekuatan asing. Akibatnya kekuatan asing tersebut memanfaatkan kelemahan Khalifah.
d. Fanatik madzhab persaingan dan perebutan yang tiada henti antara Abbasiyah dan Alawiyah menyebabkan kekuatan umat Islam menjadi lemah, bahkan hanmcur berkeping-keping.
Perang ideologi antara Syi’ah dari Fatimiyah melawan Ahlu Sunnah dari Abbasiyah, banyak menimbulkan korban. Aliran Qaramithah yang sangat ekstrem dalam tindakan-tindakannya yang dapat menimbulkan bentrokan di masyarakat. Kelompok Hashshashin yang dipimpin oleh Hasan bin Shabah yang berasal dari Thus di Parsi merupakan aliran Ismailiyyah, salah satu sekte Syi’ah adalah kelompok yang sangat dikenal kekejamannya, yang sering melakukan pembunuhan terhadap penguasa Bani Abbasiyah yang beraliran Sunni.
Pada saat terakhir dari hayatnya Abbasiyah, tentara Tartar yang datang dari luat dibantu dari dalam dan dibukakan jalannya oleh golongan Awaliyin yang dipimpin oleh Al-Qamiy.
e. Kemerosotan ekonomi terjadi karena banyaknya biaya yang digunakan untuk anggaran tentara, banyaknya pemberontakan dan kebiasaan para penguasa untuk berfoya-foya, kehidupan para Khalifah dan keluarganya serta pejabat-pejabat negara yang hidup mewah, jenis pengeluaran yang makin beragam, serta pejabat yang korupsi, dan semakin sempitnya wilayah kekuasaan Khalifah karena telah banyak provinsi yang telah memisahkan diri.
2. Faktor Ekstern
Disintegrasi, akibat kebijakan untuk mengutamakan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari pada politik, provinsi-provinsi tertentu di pinggiran mulai melepaskan diri dari genggaman penguasa Bani Abbasiyah, mereka bukan sekedar memisahkan diri dari kekuasaan Khalifah, tetapi memberontak dan berusaha merebut pusat kekuasaan di Baghdad. Hal ini dimanfaatkan oleh pihak luar dan banyak mengorbankan umat, yang berarti juga menghancurkan Sumber Daya Manusia (SDM). (Provinsi-provinsi yang melepaskan diri dari Dinasti Abbasiyah, dijelaskan selanjutnya). Yang paling membahayakan adalah pemerintahan tandingan Fathimiyah di Mesir, walaupun pemerintahan lainnya pun cukup menjadi perhitungan para Khalifah di Baghdad. Pada akhirnya, pemerintah-pemerintah tandingan ini dapat ditaklukkan atas bantuan Bani Saljuk atau Buyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger