Headlines News :

Senin, 11 Maret 2013

konsep Ekonomi Syari’ah dalam pengupahan karyawan perusahaan di Indonesia


Masalah pengupahan adalah masalah yang tidak pernah selesai diperdebatkan oleh pihak manajemen, apapun bentuk organisasinya. Upah seolah-olah kata-kata yang membuat pihak manajemen perusahaan berpikir ulang dari waktu ke waktu untuk menetapkan kebijakan tentang upah. Upah juga yang selalu memicu konflik antara pihak manajemen dengan karyawan seperti banyak terjadi akhir-akhir ini
Hal yang juga tidak kalah pentingnya dari manajemen pengupahan adalah perbedaan tingkat besar upah yang diterima. Banyak terjadi kasus dimana seorang karyawan yang protes kepada pihak manajemen akibat gajinya lebih kecil daripada pegawai baru, padahal pekerjaannya sama. Diantaranya adalah seperti yang terjadi di salah satu perusahaan di Jakarta pada tahun 2003. perusahaan tersebut menerapkan kebijakan bagi pegawai baru, bahwa penentuan gaji pegawai baru didasarkan atas bargaining (tawar menawar) pada saat masuk kerja.Pengamalan bekerja dan imbalan yang diterima di tempat lain menjadi pertimbangan untuk penentuan gaji pegawai baru tersebut. Tetapi fakta yang terjadi akibat kebijakan baru itu adalah timbulnya keresahan pada pegawai lama yang merasa tidak dihargai perusahaan karena gajinya lebih kecil daripada pegawai baru, padahal pekerjaannya sama. Ada juga fakta dimana bonus yang dibagikan kepada karyawan menimbulkan protes karyawan. Seharusnya jika perusahaan memberikan bonus kepada karyawan karena perusahaan untung, maka karyawan bersyukur dan berterima kasih kepada perusahaan. Tetapi yang terjadi di salah satu perusahaan di Jakarta pada tahun 2003 adalah sebaliknya, karyawan protes terhadap kebijakan pembagian bonus.



Download Skripsi: "Ekonomi Syari’ah dalam pengupahan karyawan"Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger