Headlines News :

Sabtu, 26 September 2009

Alquran



BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sumber hukum ada 4 bagian, antara lain yaitu Al-Qur’an, sunnah, ijma’ dan qiyas. Kali ini penulis akan memafarkan tentang sumber hukum ushul fiqh pada bagian Al-Qur’an.
Dan alasan penulis untuk menulis makalah ini dan memaparkannya yaitu untuk mengetahui apa sebenarnya pengertian A-=Qur’an dan mengkaji hukum-hukum yang ada di dalam al-qur’an yaitu nash Qhat’i dan nash Zhanni.


BAB II
AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER HUKUM

A. PENGERTIAN AL-QUR’AN
Menurut sebagian ulama’, kata القرانmerupakan bentuk mashdar dari katan قرأyang bisa dimasukkan pada wazan fu’zan, yang berarti bacaan.

Download Makalah Pendidikan : "Al qur'an" Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger