BAB
PENDAHULUAN
A. Latar Balakang Masalah
Manusia diciptakan dari unsur yang sama namun manusia juga diciptakan dalam bentuk, paras dan sifat yang berbeda-beda. Ada manusia yang baik ada pula yang jahat, ada yang hitam dan ada yang putih. Yang putih takkan selamanya putih dan yang hitam takkan selamanya hitam. Artinya, suatu saat yang jahat akan melakukan kebaikan dan yang baik suatu saat akan melakukan kejahatan. Baik kejahatan terhadap dirinya, keluarga ataupun kejahatan terhadap orang lain disekitarnya.
Kejahatan terhadap orang dalam KUHP mencakup beberapa hal, yaitu kehormatan, membuka rahasia, kebebasan, nyawa, badan/tubuh, harta benda/kekayaan. Dalam hal ini para pakar biasanya menggabungkan antara tindak pidana terhadap tubuh dan nyawa menjadi satu,
Download Makalah perdata : "hukum perdata" Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH