Headlines News :

Senin, 22 Februari 2010

hukum pidana adat

HUKUM PIDANA ADAT
DALAM ERA EKONOMI DAERAH

A. Arti penting judul
Indonesia merupakan bangsa yang masyarakatnya memiliki keragaman suku, ras, agama dan adat kebiasaan yang tersebar di kota-kota dan desa-desa. Keragaman itupun menjadi suatu kekayaan akan potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dalam kehidupan bermasyarakatnya, masyarakat dan hukum merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan Ubi Societas Ibi Ius, dimana ada masyarakat dan disitu ada hukum oleh karena itu dibutuhkan suatu aturan hukum untuk mengatur kehidupan bermasyarakat demi mencapai ketertiban umum. Aturan hukum tersebut ada yang tertulis maupun tidak tertulis berlaku secara nasional maupun kedaerahan di dalam lapangan hukum public maupun hukum prifat.
Didalam lapangan hukum public, salah satu sumber hukum yang diakui secara nasional dan terkodifikasikan adalah KUHP (kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
Namun di daerah yang masyarakatnya masih dipengaruhi alam sekitarnya yang magis religius memiliki sifat kesederhanaan yang kental sumber hukum yang diakui didalam lapangan hukum pidana adalah hukum pidana adat disinilah letak dari urgensi hukum pidana
Download Makalah PIDANA : "hukum pidana adat" Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger