PENDAHULUAN
A. Latar Balakang Masalah
Manusia diciptakan dari unsur yang sama namun manusia juga diciptakan dalam bentuk, paras dan sifat yang berbeda-beda. Ada manusia yang baik ada pula yang jahat, ada yang hitam dan ada yang putih. Yang putih takkan selamanya putih dan yang hitam takkan selamanya hitam. Artinya, suatu saat yang jahat akan melakukan kebaikan dan yang baik suatu saat akan melakukan kejahatan. Baik kejahatan terhadap dirinya, keluarga ataupun kejahatan terhadap orang lain disekitarnya.
Kejahatan terhadap orang dalam KUHP mencakup beberapa hal, yaitu kehormatan, membuka rahasia, kebebasan, nyawa, badan/tubuh, harta benda/kekayaan. Dalam hal ini para pakar biasanya menggabungkan antara tindak pidana terhadap tubuh dan nyawa menjadi satu, yang saling berkaitan. Dalam hal ini kami berusaha menjelaskan pembahasan kejahatan terhadap nyawa, yang dewasa ini hal tersebut sangat sering terjadi dilingkungan kita.
Begitu banyak terjadi pembunuhan dan aborsi dimana-mana, maka kita sebagai generasi penerus bangsa wajib mengerti unsur-unsur mengapa hal itu terjadi dan juga sanksi-sanksinya, Setidaknya agar kita bisa mengurangi tindak pidana tersebut di hamparan bumi pertiwi ini dan tidak coba-coba untuk melakukannya.
Download Makalah pidana : "hukum pidana" Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH