BAB I
PENDAHULUAN
Hadis disebut sebagai sumber hukum kedua dalam Islam. Hal itu disebabkan karena sumbernya bermuara dari kekasih Allah SWT yang diutus untuk menyampaikan wahyuNya. Beliau adalah manusia pilihan yang terjaga dari segala hal yang berbau maksiat, atau dikenal dengan istilah ma’sum. Sifat-sifat beliau merupakan hal yang spesifik yang tidak dimiliki manusia pada umumnya. Sebab keistimewaan itulah, wajar jika segala ucapan, perbuatan dan takrirnya dijadikan pendamping al Qur’an dan panutan bagi pengikutnya. Karena sebagai seseorang yang diberi wahyu, secara otomatis beliaulah yang lebih mengetahui dan paham mengenai kandungan firman Allah SWT.
Maka dalam memperdalam agama,
Download Makalah Pendidikan : "Larangan Menimbun" Lengkap
thanks y..
BalasHapusudh membntu..
tp,, sedikt sekali bahan_a...
tp... TQ y