BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
UUD 1945 pasal 33 menyatakan : “Perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong”. Inti dari bunyi pasal tersebut adalah ekonomi yang mengutamakan keadilan, pemerataan, dan pertumbuhan sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Perhatian serius terhadap posisi ekonomi mulia timbul beberapa tahun belakangan ini. Perhatian ini timbul dikalangan pemikir-pemikir ekonomi Indonesia.
Setelah mereka melihat semakin tersingkirnya aktor-aktor ekonomi dalam konstalasi ekonomi Indonesia.
Ditengah terjadinya gejolak ekonomi yang menimpah bangsa Indonesia saat ini, sejumlah pakar ekonomi telah melontarkan gagasan dan ide tentang prinsip-prinsip ekonomi, ekonomi dianggap bisa meringankan beban penderitaan masyarakat Indonesia
Download Makalah Pendidikan : "sistem ekonomi" Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH