Kamis, 28 Oktober 2010
EKONOMI ISLAM
EKONOMI ISLAM DALAM BINGKAI PERTARUNGAN IDIOLOGI DUNIA
(Partisipasi Ekonomi Syari’ah Dalam Membangun System Ekonomi Yang Berkeadilan)
A. Pendahuluan
Secara umum ada tiga system di dunia yang menjadi kiblat dalam menata perekonomian suatu bangsa, walaupun pada implementasinya tidak bisa secara utuh namun pada hakekatnya masih menjadikan salah satu sistem tersebut sebagai pondasinya. System tersebut adalah kapitalisme sosialisme, dan islam.
Sebagai pegangan terminology mengenai system ekonomi, berikut penulis definisikan bahwa System sendiri adalah satu kesatuan dari beberapa unsur yang tergabung secara fungsional menjadi satu untuk mencapai suatu tujuan, sedangkan ekonomi menurut l robin bahwa ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia sebagai sebuah hubungan antara hasil-hasil dan harta-harta yang jarang dan memiliki alternative penggunaan.
Kemudian ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan aspek-aspek perilaku social dan lembaga-lembaga nya disertakan dalam penggunaan sumber-sumber yang jarang untuk menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa dalam memuaskan kebutuhan manusia.
Sebagai pijakan untuk mendeskripsikan persoalan ekonomi maka system ekonomi adalah kesatuan dari banyak unsure yang terdiri dari manusia serta alat produksinya untuk menghasilkan barang ataupun jasa, sebagai perilaku dalam pemenuhan kebutuhan hidup.(pen-)
Sosialisme atau komunisme merupakan system yang tidak mengakuii kepemilikan secara individual, semua kegiatan produksi maupun lainya ditentukan oleh Negara dan di distribusikan secara merata menurut kepentingan Negara. Dasar yang digunakan dalam system ekonomi sosialis yaitu bahwa semua anggota masyarakat merupakan satu kesatuan yang mempunyai kesamaan hak kesamaan tanggung jawab dan kesamaan lainnya. Dalam system ekonomi sosialis ini semua orang harus sama dan tidak boleh ada perbedaan. Kemudian pada awal 90an komunisme hancur seiring runtuhnya uni soviet, dengan hancurnya uni soviet maka kapitalisme menjadi system ekonomi alternative saat itu.
Kapitalisme merupakan salah satu system yang berkembang sejak keruntuhan sosialisme, awalnya kapitalisme diagung-agungkan sebagai system perekonomian yang mampu memberikan kesejahteraan secara ekonomi, system perekonomian kapitalisme merupakan system ekonomia yang di tentukan pasar. Semua aktivitas ekonomi ditentukan mekanisme pasar. Dasar pemikiran yang digunakan adalah bahwa, semua orang merupakan makhluk ekonomi yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dan akan terus berusaha memenuhii sekuat kemampuannya. Individualisme merupakan filosofi yang digunakan. Dalam hal ini semua orang berhak untuk memenuhi kebutuhan nya se-banayak-banyaknya dan berhak atas kekayaan yang dimilikinya secara penuh. Factor-factor produksi dapat dikuasai secara inidividu dan digunakan oleh yang bersangkutan sesuai dengan keinginannya tanpa dibatasi sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun pada saat ini dengan terjadinya krisis global banyak pemikir berasumsi bahwa kapitalisme sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman saat ini.
Menurut chapra, Ekonomi islam di dirikan atas dasar tiga prinsip, tauhid, khilafah, ‘adalah. Yang dimaksud dengan priinsip tauhid dalam hal ini adalah satu prinsip yang menjadi landasan utama bagi setiap muslim dalam menjalankan aktifitas nya termasuk aktifitas ekonomi, prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagat raya ini adalah Allah swt. Prinsip tauhid ini pula yang mendasari pemikiran kehidupan umat islam yaitu khilafah dan ‘adalah.
Khilafah mempresentasikan bahwa manusia adalah kholifah atau wakil Tuhan di bumi hal ini sebagaimana di jelaskan ddalam al qur’an bahwa “……..sesungguhnya aku (Allah) menjadikan kalian semua untuk menjadi kholifah di muka bumi…….” Ayat ini menjelaskan bahwa keberadaan manusia di bumi adalah sebagai wakil Tuhan, sehingga manusia semata-mata mewujudkan pengabdian kepada sang Kholiq dituntut untuk memanfaatkan seluruh sumber daya manusianya mengolah sumber daya alam yang ada dibumi.
Masih menurut chapra Prinsip ‘adalah bahwa keadilan merupakan konsep yang tak terpisahkan dari tauhid dan khilafah ‘adalah merupakan tujuan akhir (maqhasidus syar’i) yakni terciptaya suatu tatanan masyarakat yang sejahtera, tanpa ada monopoli dan Bebas bukan dalam arti tanpa batas.
Berkaitan dengan system perekonomian yang telah berlaku di dunia secara spesifik penulis akan mendeskripsikan hal ihwal tentang kaitan ekonomi islam sebagai ruh system perekonomian, bagaimana ekonomi islam diantara system perekonomian kapitalis dan sosialis, kemudian bagaimana ekonomi islam dalam bingkai perekonomian bangsa Indonesia dewasa ini.
1. System Ekonomi Islam Menjadi Ruh System Perekonomian Suatu Bangsa
Sebagaimana penulis uraikan diatas bahwa apapun bentuk atau system yang dijalankan dalam aspek ekonomi, tidak ada konsep ekonomi yang dijalankan secara utuh, menurut penulis hal ini tidak lepas dari setting social dan kondisi budaya suatu bangsa.
Adalah Indonesia sebagai contoh yang merumuskan system ekonomi yang berdiri diatas pancasila, yang kemudian diatur dalam undang-undang 1945 pasal 33 bahwa “ bumi, air dan udara dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat” hal ini mengindikasikan bahwa perekonomian di Indonesia meletakkan Negara sebagai komando perjalanan kesejahteraan bangsa pada sector perekonomian, namun pada praktiknya. Negara tidak mampu membendung pihak-pihak yang memonopoli perekonomian atau dengan kata lain yang terjadi adalah Negara dikendalikan kapitalis dengan mempergunakan mekanisme pasar.
Kemudian pada sisi lain, mayoritas penduduk adalah umat muslim, satu-satunya umat beragama di dunia yang dibekali beragam konsep dalam menata kehidupan, baik yang bersifat ibadah maupun muamalah, baik yang bersifat kekeluargaan (ahwal al syakh shiyyah) maupun bisnis (muamalah).
Sebenarnya keberadaan penduduk yang beragama islam merupakan kekuatan dasar (basic power) dalam menata perekonomian yang berlandaskan ajaran agama, namun karena terpisahnya para ekonom, bankir yang menjalankann roda ekonomi yang kurang menguasai konsep muamalah berakibat pada kaburnya pelaksanaan system perekonomian islam secara utuh, belum lagi banyaknya para kiai yang memahami ilmu-ilmu tentang Al Qur’an dan As Sunnah namun kurang menguasai ilmu-ilmu tentang ekonomi melahirkan satu adagium “ biarlah kami urus urusan ukhrowi dan mereka mengurus urusan duniawi” padahal islam hadir sebagai rahmata liil’alamiin.
Hal demikian berakibat pada kondisi system ekonomi islam hanya bisa menjadi ruh terhadap perekonomian suatu bangsa, hal tersebut sesuai dengan kaidah bahwa
“Adat merupakan sumber hukum”
Maka konsekwensi dari hal ini adalah selama system perekonomian yang berlaku tidak bertentangan dengan syari’ah maka hal demikian tidak menjadi persoalan.
2. Sistem Ekonomi Islam Sebagai Sintesis Dari Kapitalisme dan Sosialisme.
Sosialis dan kapitalis mempunyai paradigma tersendiri dalam menancapkan dirinya menjadi suatu system perekonomian, Sosialis meyakini bahwa manusia adalah makhluk yang sederajat, tidak mengenal adanya stratifikasi social(kelas), dan manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama maka sosialis meletakkan kesejahteraan berada di bawah komando Negara.Di sisi lain kapitalisme merupakan satu system yang bertentangan dengan konsep sosialis, kapitalis meyakini bahwa manusia mempunyai kebebasan untuk memenuhi segala kebutuhan yang di inginkan walaupun terkesan serakah, kapitalisme meyakini bahwa kesejahteraan yang di ukur secara materi dapat diwujudkan bila mana perekonomian di jalankan sesuai dengan mekanisme pasar. tokoh kapitalisme adam smith dalam teorinya yang cukup terkenal mengemukakan bahwa betapa pentingnya buruh sebagai sumber kekayaan bangsa, yang dimaksud adalah spesialisasi buruh dalam industri, meskipun pembagian kerja menimbulkan permasalahan seperti pekerjaan buruh menjadi rutin dan monoton membosankan, terallienasi, statis serta resiko buruh untuk kehilangan pekerjaan akibat ekonomi sangatlah tinggi.
Kedua system perekonomian yang berdiri diatas ideologi kapitalis dan sosialis secara garis besar dapat dipahami tentang pelaku ekonomi (manusia) dalam term yang berbeda, dimana kapitalis meletakkan manusia sebagai individualisme yang mempunyai kebebasan dalam memenuhii kebutuhan hidupnya, sedangkan sosialis meletakkan manusia sebagai bagian dari masyarakat yang tak terpisahkan yang tidak mempunyai hak apapun secara pribadi.
Dalam system perekonomian islam yang di dirkan diatas tiga prinsip sebagaimana penulis uraikan diatas, berbeda dengan kapitalisme, sosialisme, berbeda dengan kapitalisme karena islam menentang eksploitasi kepemilikan modal terhadap buruh miskin, dan melarang praktik-praktik monopoli para pamilik modal sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an surat Al Humazah ayat 2 :
“……dan celakalah bagi orang yang menumpuk-numpuk harta dan menghitung-hintungnya”
orang miskin dalam islam tidak di hujat sebagai kelompok yang malas dan yang tidak suka menabung atau ebrinvestasi. Ajaran islam yang paling nyata menjunjung tinggi upaya pemerataan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sebagaimana firman Allah : “jangan sampai kekayaan hanya beredar dikalangan orang-orang kaya saja diantara kamu…”
Bila di sejajarkan dengan sosialisme islam berbeda dalam hal kekuasaan Negara yang dalam sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai tinggi dalam islam jelas bertentangan dengan ajaran sosialisme.
Akhirnya system ekonomi islam berada diantara tengah-tengah diantara sosialisme dan kapitalisme, walaupun dalam beberapa literature mengemukakan bahwa ada system perekonomian yang hampir menyamai namun system perekonomian islam tetap mempunyai corak yang berbeda. System ekonomi islam meletakkan etika bagi perilaku ekonomi.
3. Ekonomi Islam Dalam Bingkai Negara Indonesia
Pada saat terjadinya krisis yang terjadi pada paruh 90 an, kondisi ekonomi Indonesia berjalan tidak stabil, belum lagi persoalan politik yang terjadi di belahan nusantara yang ditandainya gerakan-gerakan mahasiswa yang dikenal dengan gerakan reformasi. Seluruh badan-badan keuangan yang dimiiiliki oleh Negara seperti Bank Indonesia mengalami divisit, harga sembako manjadi mahal dikalangan rakyat, turunnya nilai rupiah diantara mata uang asing, bahkan beberapa bank swasta harus menutup dirinya karena kondisi tersebut.
Bank muamalat satu-satunya perankan yang berdiri di Indonesia yang mampu bertahan dalam kondisi krisis, padahal saat itu perundang-undangan perbankan masih mengikuti perbankan nasional, artinya perbankan syari’ah belum mempunyai aturan main sendiri.
Kemudian seiring dengan trend perbankan syari’ah saat ini dalam salah satu surat kabar disebutkan bahwa perbankan syari’ah akan mampu menyelesaikan permasalahan ditengah-tengah kondisi krisis, menurut bambang permadi bodjonegoro “ ekonomi syari’ah adalah system perekonomian merupakan salah satu alternative terbaik yang bisa diterapkan oleh beberapa Negara untuk mengatasi krisis glabal” beliau juga menambahkan dengan eprekonomian berbasis syari’ah memang perekonomian dunia memang akan berjalan lamban, namun di sisi lain pertumbuhannya akan lebih stabil dan berkesinambungan, buat apa perekonomian kita tumbuh cepat tetapi 2 tahun kemudian terjadi krisis kembali. Tuturnya.
Belum lagi persoalan konsep-konsep perekonomian lainnya seperti wakaf, keberadaan wakaf sendiri pada hakekatya merupakan konsep ibadah social yang tidak dapat dimiliki secara perorangan, namun entah kenapa pelaksanaan wakaf ditanah air sangat jauh dari tujuan disyariatkannya (Maqhasidus Syar’i). namun baru-baru ini tentang pelaksanaan wakaf di tanah air menjadi bahan wacana dikalangan pemikir lembaga maupun pemikir muslim, sebut saja Badan wakaf Indonesia (BWI) yang akan mengadakan kerja sama dengan kementerian negara perumahan rakyat untuk mendirikan rumah sewa, hal ini tentunya memberikann angin segar bagi para pelaku ekonomi islam.
Di sisi lain praktik ekonomi yang berbasis syari’ah ini juga tidak lepas dari banyaknya kendala-kendala internal baik yang bersifat keuangan perbankan, asuransi, perwakafan dll.
Setidaknya untuk melaksanakan konsep perekonomian syari’ah, secara sederhana dapat diwujudkan antara peran Negara, pasar dan rakyat dalam perekonomian islam meletakkan Negara sebagai penjaga kestabilan perekonomian, Negara tidak dipandang sebagai lembaga yang berdiri sangat kuat yang berakibat pada tindakan otoriter sebagaimana paham sosialis, kemudian pasar yang di dominasi oleh para konglomerat, para pemodal, banking, pasar dipandang sebagai perilaku perekonomian yang mempunyai kebebasan tapi bukan berarti bebas tanpa batas sebagaimana kapitalis, disisi lain rakyat, walau sebenarnya rakyat (buruh, kaum miskin) dipandang sebagai pelaku ekonomi, namun pada konsep kapitalis rakyat dijadikan sebagai mesin industrii, sedangkan dalam pandangan sosialis rakyat hanyalah sekelompok komunitas yang dimiliki oleh Negara. Yang tidak mempunyai apa-apa. Dalam system perekonomian islam rakyat menjadi pemain bawah tanah yang pada hakekatnya memberikan konstribusi yang tidak sedikit bagi Negara maupun pasar, artinya dari rakyatlah kekuasaan Negara ada, dan karena rakyatlah pasar perekonomian dapat berjalan.
Lihat gambar dibawah ini :
(Gambar.a) (Gambar.b)
(Gambar.c)
Keterangan :
a) System ekonomi sosialis
b) System ekonomi kapitalis
c) System ekonomi islam
= Garis Determinan
Jadi menjadi sebuah PR yang harus diselesaikan bagaimana menata kehidupan perekonomian yang stabil dengan meletakkan Negara, pasar dan rakyat pada posisinya masing-masing, tidak ada tindakan otoriter, tidak ada kebebasan tanpa batas.
B. Penutup
Berangkat dari dasar pemikiran diatas penulis berharap perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang berbasic keislaman, mampu membekali mahasiswanya mendapatkan pengetahuan tentang konsep perekonomia dunia, khususnya islam, hal ini mengapa? Karena hanya dari generasi muslim yang mampu bersikap modern tanpa meninggalkan peradaban tua (al muhafadlotu ‘ala lqodimis sholih wal akhdu bijadidil ashlakh) yang kelak akan mewujudkan islam sebagai agama yang rahmatan lill’alamiin, baik di dunia dan akhirat.
Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta merupakan salah satu perguruan tinggi yang penulis harapkan untuk membekali diri penulis menjadi insan muslim yang mendekati pada kesempurnaan, hal ini penulis asumsikan bahwa kemampuan universitas islam yang mampu bergerak seiring perkembangan zaman, dan ditengah kondisi krisis dan lemahnya perekonomian bangsa UIN Yogya tidak hanya menjadikan masyarakat menengah keatas sebagai prioritas utama, melainkan memanage lembaga yang berkualitas namun terjangkau oleh kalangan ekonomi menengah kebawah.
Akhirnya demikian statement of purpose ini penulis buat, sebagai satu persyaratan menjadi calon mahasiswa pasca sarjana, penulis hanya berharap kepada Allah untuk membuka hati dan jalan bagi kita semua dapat diberi kesempatan untuk bertukar ilmu, menapak jalan suci dibawah panji-panji islam, dibelakang barisan UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH