Assalamu ‘Alaikum Wr.Wb.
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Ngatiyem Binti Ngatemen, Umur 33 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Tani, bertempat tinggal Dusun Playon RT 02 RW 03 Desa Pelaren Kecamatan Bluron Kabupaten Jombang. Selanjutnya mohon disebut sebagai “Penggugat”.
Dengan ini hendak mengajukan Gugatan Cerai dan Hadlonah terhadap suami saya :
Paimo Bin Paimen, Umur 35 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, bertempat tinggal Dusun Samidan RT 02 RW 05 Desa Kewarasan Kecamatan Sugih Waras Kabupaten Jombang, selanjutnya mohon disebut sebagai “Tergugat”.
Adapun Gugatan Cerai dan Hadlonah didasarkan atas hal-hal berikut :
1. Bahwa antara penggugat dan tergugat adalah suami isteri yang sah, yang telah menikah sah pada tanggal 29 Desember 2000 berdasarkan kutipan Akta Nikah 301/70/XII/2000 yang dikeluarkan oleh KUA. Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang tanggal 29 Desember 2000.
2. Bahwa setelah menikah antara penggugat dan tergugat hidup bersama dan bertempat tinggal di rumah orang tua penggugat selama 3 Tahun 8 Bulan.
3. Bahwa selama perkawinan tersebut, penggugat dan tergugat telah kumpul sebagai layaknya suami isteri (ba’da dukhul), dan telah dikaruniai seorang anak yang bernama Moh. Aditya Pradana Umur 3 Tahun yang saat ini diasuh oleh Penggugat;
ِ
Download gugatan : "guagatan dan relas" Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH