Headlines News :

Sabtu, 29 Januari 2011

Ijtihad - Istihsab

Dalam menghadapi dan menyikapi berbagai macam persoalan hidup, kita sebagai umat Islam yang mempunyai syari'at, sudah sepatutnya bertindak refrenshif dengan sumber-sumber yang ada sebagai legitimasi dalam perumusan konsekwensi hukum yang ditimbulkan. Tentunya tidak semua kita dapat diberikan otoritas kedalamnya. Hanya orang-orang yang telah memiliki persyaratan potensial (mujtahid/ mustambith/mustadlil) yang diberikan kelegalan dalam melakukan prosesi penggalian hukum tersebut
(ijtihad)
Download Makalah : "ihtihsan" Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger