Dalam upaya untuk memahami al-‘am ini para ulama ushul telah memberikan sejumlah definisi atau pengertian yang pada dasarnya mengandung maksud yang sama, meskipun redaksionalnya berbeda satu sama lainnya. Syaikh al-Khudhori Beik, misalnya, menyebutkan sebagai berikut :
اَلْعَامُ هُوَ اللَّفْظُ اَلدَّالُ عَلَى اسْتِغْرَاقِ أَفْرَادٍ مَفْهُوْمٍ
Al-‘Am ialah lafal yang menunjukkan kepada pengertian dimana di dalamnya tercakup sejumlah objek atau satuan yang banyak.
Sementara itu Zaky al-Din Sya’ban memberi definisi al-‘am sebagai berikut :
اَلْعَامُ هُوَ اللَّفْظُ الْمَوْضُوْعُ وَضْعًا وَاحِدًا وَالَّذِى يَشْمَلُ جَمِيْعِ اْلأَفْرَادِ الَّتِى يَصْدُقُ عَلَيْهَا مَعْنَاهُ مِنْ غَيْرِ حَصْرٍ فِى كَمِيَّةٍ مُعَيَّنـَـةٍ
Al-‘Am ialah suatu lafal
yang dipakai yang cakupan maknanya dapat meliputi berbagai objek di dalamnya tanpa adanya batasan tertentu.
Download Makalah: "PENGGUNAAN DALALAH AL-‘AM, TAKHSIS DAN AL-KHAS" Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH