Menurut Dr,Muhammad Abdullah Al-Arabi yaitu “Sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang kita simpulkan dari al-qur’an dan as-sunnah,dan merupakan bangunan perekonomian yang kita dirikan diatas landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan tiap lingkungan dan masa.”
Dari Definisi tersebut terlihat bahwa Ekonomi Islam terdiri dari 2 bagian:
A. pertama adalah yang diistilahkan dengan”Sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan dari Al-qur’an dan As-sunnah”,yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi.Dasar-dasar umum ekonomi tersebut antara lain tercermin dalam prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Bahwa segala cara usaha,pokok asalnya adalah boleh(mubah),prinsip ini terlihat misalnya dalam QS.2:29;31:20
2. bahwa hasil pekerjaan kembali kepada yang
mengerjakannya,tidak ada perbedaan dalam hal ini(Ekonomi)antara laki-laki dan wanita,terdapat pada QS.4:32
3. Bahwa pemimpin harus dapat mengembalikan distribusi kekayaan dalam masyarakat manakala tidak ada keseimbangan diantara mereka yang dipimpinnya,Hal ini terdapat pada QS:59:7
4. Dan bahwa haram menganiaya dengan menerjang hak atas orang islam lainnya,Tercermin dalam hadits Riwayat At-tarmizi,dikatakan olehnya hadits ini
Download Makalah: "SISTEM EKONOMI MENURUT ISLAM" Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH