Headlines News :

Senin, 11 Maret 2013

Perkawinan di bawah tangan


Allah menciptakan manusia tidak seperti makhluk lainnya, yakni hidup bebas mengikuti nalurinya, juga berhubungan antara jantan dan betina secara anarkis tanpa adanya aturan. Untuk menjaga harga dan martabat manusia, Allah membuat hukum yang sejalan dengan martabat tersebut.
Hukum Allah dalam firman-Nya berupa ayat-ayat Al-Qur'an, juga dalam undang-undang atau peraturan yang diformulasikan oleh para mujtahid atau para penguasa yang bertujuan untuk mengatur hubungan antara sesama manusia atau penguasanya, sebagai rakyat yang patuh terhadap segala peraturan negaranya, sehingga ketertiban umum bisa dicapai untuk kehidupan yang harmonis dan seimbang.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, salah satu formulasi aturan yang diciptakan guna mencapai hubungan sebuah keluarga yang kekal, mencapai kebahagiaan dunia akhirat, membentuk keluarga sakinah, mawaddah wa-rahmah. Menjadi keharusan sebagai warga negara yang patuh terhadap segalaperaturan yang sudah mejadi kesepakatan bersama, adalah bentuk nyata pengamalan perintah Al-Qur'an untuk menjalankan perintah penguasa, yang mana perintah itu tidak bertentangan dengan syariat agama. Sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an surat al-Nisa’ ayat 59 :



Download Skripsi: "ini" Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger