Bisa difahami bahwa definisi Ahlussunnah wa Al jamaah ada dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus .
* Definisi Aswaja Secara umum adalah : satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat ( Tasawwuf dan Akhlaq ) .
* Sedangkan definisi Aswaja secara khusus adalah : Golongan yang mempunyai I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah.
Pada hakikatnya definisi Aswaja yang secara khusus bukan lain adalah
merupakan juz dari definisi yang secara umum, karena pengertian
Asya’iroh dan Ahlussunnah adalah golongan yang komitmen berpegang teguh
pada ajaran Rasul dan para sahabat dalam hal aqidah. namun penamaan
golongan Asya’iroh dengan nama Ahli sunnah Wa Al Jamaah hanyalah skedar
memberikan nama juz dengan menggunakan namanya kulli.
Syaih Al Baghdadi dalam kitabnya Al Farqu bainal Firoq mengatakan : pada
zaman sekarang kita tidak menemukan satu golongan yang komitmen
terhadap ajaran Nabi dan sahabat kecuali golongan Ahlussunnah wal
jamaah. Bukan dari golongan Rafidah, khowarij, jahmiyah, najariyah,
musbihah,ghulat,khululiyah, Wahabiyah dan yang lainnya. Beliau juga
meyebutkan; bahwa elemen Alussunnah waljamaah terdiri dari para Imam
ahli fiqih, Ulama’ Hadits, Tafsir, para zuhud sufiyah, ulama’ lughat dan
ulama’-ulama’ lain yang berpegang teguh paa aqidah Ahli sunnah wal
jamaah.
secara ringkas bisa disimpulkan bahwa Ahlu sunnah wal jamaah adalah
semua orang yang berjalan dan selalu menetapkan ajaran Rasulullah SAW
dan para sahabat sebagai pijakan hukum baik dalam masalah aqidah,
syari’ah dan tasawwuf.
II. Pengertian Sunnah dan ajaran-ajarannya
Kalimat Sunnah secara etimologi adalah Thoriqoh ( jalan ) meskipun tidak
mendapatkan ridlo. Sedangan pengertian Sunnah secara terminlogi yaitu
nama suatu jalan yang mendapakan ridlo yang telah ditempuh oleh
Rasulullah SAW, para khulafa’ al Rosyidin dan Salaf Al Sholihin. Seperti
yang telah disabdakan oleh Nabi :
عَلَيكُمْ بِسُنَّتيِ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي
Ikutilah tindakanku dan tindakan para khlafaurrosyidin setelah wafatku.
Sedangkan pengertian kalimat Jamaah adalah golongan dari orang-orang yang mempunyai keagungan dalam Islam dari kalangan para Sahabat, Tabi’in dan Atba’ Attabi’in dan segenap ulama’ salaf As solihin.
Setiap ajaran yang berdasarkan pada Usul Al syari’ah dan Fur’nya dan pernah dikerjakan oleh para nabi dan Sahabat sudah barang tentu merupakan ajaran yang sesuai dengan aqidah ahli sunnah wa aal jamaah seperti : Shalat Tarawih, witir, baca shalawat, ziarah kubur, mendo’akan orang yang sudah mati dll.
Ikutilah tindakanku dan tindakan para khlafaurrosyidin setelah wafatku.
Sedangkan pengertian kalimat Jamaah adalah golongan dari orang-orang yang mempunyai keagungan dalam Islam dari kalangan para Sahabat, Tabi’in dan Atba’ Attabi’in dan segenap ulama’ salaf As solihin.
Setiap ajaran yang berdasarkan pada Usul Al syari’ah dan Fur’nya dan pernah dikerjakan oleh para nabi dan Sahabat sudah barang tentu merupakan ajaran yang sesuai dengan aqidah ahli sunnah wa aal jamaah seperti : Shalat Tarawih, witir, baca shalawat, ziarah kubur, mendo’akan orang yang sudah mati dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH