PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Harta sebagai modal of societing dalam kehidupan memiliki peran yang penting untuk me-manage lebih pengaturan kehidupan menuju kesejahteraan. Sangat pentingnya sehingga harta dijadikan importansi baik bagi orang yang menghakinya maupun kerabat serta keturunannya sebagai suatu limpahan bagi kelangsungan generasi.
Dalam perspektif keperdataan, bahwa hukum memandang harta sebagai suatu yang dapat dinilai dengan uang hingga darinya memunculkan beberapa ketentuan hukum (regulasi) untuk pengaturannya. Perspektif hukum Islam lebih luas lagi dalam memandang hal ihwal harta.
Kriteria sesuatu yang bernilai (qimah) tidak hanya berupa atau berbentuk benda wujud namun dapat juga selainnya. Ini menunjukkan bahwa harta itu merupakan sesuatu yang berharga hingga tidak hanya mempunyai satu aspek yaitu kebendaan melainkan juga aspek-aspek yang dapat dinilai maupun yang bersifat dengannya.
Download Makalah Waris : "Pembagian waris" Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH