PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ketika kita pelajari dengan seksama ketetapan Allah dan ketentuan Rasulnya yang terdapat dalam al-Qur an atau Hadits, kita segera mengetahui tujuan hukum Islam. Secara umum ysering dirumuskan bahwa tujuan hukum Islam adalah kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak, dengan jalan mengambil segala yang bermanfaat dan mencegah atau menolak yang madlarat yaitu yang tidak berguna bagi hidup dan kehidupan. Dengan kata lain tujuan hukum Islam adalah kemaslahatan hidup manusia, baik rohani maupun jasmani, individual dan
sosial.
Download Makalah Waris : "hukum mawaris" Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH