MASALAH ‘AUL DAN RADD DALAM PEMBAGIAN HARTA PUSAKA PENINGGALAN SI MAYIT
I. Pembagian Pusaka Dengan Jalan ‘Aul.
A. Pengetian ‘Aul
‘Aul menurut pengertian bahasa adalah curang, penyimpangan dari kebenaran, hilang atau dikalahkan, sebagaimana juga mengangkat. Dari makna yang terakhir inilah diambil aul untuk dipergunakan oleh para ahli dalam bidang ilmu faraid.
Sedangkan menurut pengertian istilah adalah, menambah saham-saham ashabul furudl atas asal masalah, lantaran furudl memerlukan adanya tambahan, seperti apabila waris terdiri dari: suami, dua saudari perempuan sebapak seibu atau sebapak, maka suami
mendapat setengah (1/2) dengan jalan fardlu yaitu tiga saham, dua saudari perempuan sekandung mendapaat 2/3 dengan jalan fardlu, atau empat saham, asal maasalahnya adalah 6, sedangkan jumlah sahamnya adalah
Download Makalah Pendidikan : "MASALAH ‘AUL DAN RADD" Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH