Headlines News :

Kamis, 17 Februari 2011

Dasar Shalat Jum'at

Pengertian Shalat Jum’at Shalat Jum'at ialah shalat dua rekaat yang dilaksanakan sesudah khutbah waktu Zhuhur pada hari Jum’at. Hukum melakasanakan shalat Jum'at adalah fardhu ain, bagi setiap muslimin laki-laki dewasa, merdeka dan penduduk tetap (mukim) bukan musyafir. Allah Swt berfirman : يا ايها الذين امنوا اذا نودي للصلوة من يوم الجمعة فاسعوا الى ذجكرالله وذروا البيع . ذلكم خير لكم ان كنتم تعلمون. (الجمعة : 9) Artinya : “Hai orang-orang yang beriman apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah Swt an tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.
(QS. Al-Jum’ah : 9) Rasulullah Saw. bersabda :
Download Makalah: "Dasar Shalat Jum'at" Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH

 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger