1. Cara Al-Aul
‘Aul secara bahasa artinya bertambah, sedangkan menurut istilah faraid yaitu bagian-bagian yang harus di terima oleh ahli waris lebih banyak dari asal masalahnya, sehingga asal masalahnya harus ditambahkan.
Contoh : Seorang istri meninggal dunia, ahli waris terdiri dari suami dan dua orang saudara perempuan kandung, berapa bagian masing-masing ?
Jawab :
- Suami = ½ x 6 = 6
- Dua saudara perempuan kandung = 2/3 x 6 = 4
7 ‘Aul 1
Download Makalah
Waris : "pembagian waris" Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH