PENGARUH HUKUM ISLAM DALAM PERUBAHAN SOSIAL
A. Dasar Pemikiran
Masyarakat senantiasa mengambil adanya perubahan dalam mengarungi dinamika kehidupan dari zaman ke zaman, dari syari’at adalah merupakan hukun ketuhanan, baik dalam hal-hal yang bersangkutan dengan sumber hukumnya ataupun dasar-dasarnya. Dalam pranata tatanan masyarakat sosial tidak akan terlepas dari pada lingkunagn obyektik masyarakat antara hukum yang berlaku baik dari hukum yang bersumber dari ajaran Islam ataupun hukum yang berasal dari dalam tatanan adat istiadat
suatau daerah.
Download Makalah Pendidikan : "filsafat hukum islam" Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH