MACAM-MACAM QIYAS DAN TINGKATANNYA DALAM HUKUM
Pembagian qiyas dapat dilihat dari beberapa segi
1. pembagian qiyas dari segi kekuatan ‘illat yang terdapat pada furu’, dibandingkan pada ‘illat yang terdapat pada ashl, terbagi tiga :
a. qiyas awlawi; yaitu qiyas yang berlakunya hukum pada furu’ lebih kuat dari pemberlakuan hukum pada ashal karena kekuatan ‘illat pada furu’.
Misalnya mengqiyaskan keharaman memuul orang tua iqiyaskan kepada ucapan ‘uf’ terhadap orang tua itu dengan ‘ilat ‘menyakii’. Keharaman pada perbuatan “memukul”
lebih kuat dari pada keharaman pada ucapan “uf”, karena sifat menyakiti yang terdapat pada memukkkul lebih kuat dari yang terdapat pada “uf”
Download Makalah ushul : "macam-macam qiyas" Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH