Masalah pengupahan adalah masalah yang tidak pernah selesai
diperdebatkan oleh pihak manajemen, apapun bentuk organisasinya. Upah
seolah-olah kata-kata yang membuat pihak manajemen perusahaan berpikir
ulang dari waktu ke waktu untuk menetapkan kebijakan tentang upah. Upah
juga yang selalu memicu konflik antara pihak manajemen dengan karyawan
seperti banyak terjadi akhir-akhir ini
Hal yang juga tidak kalah
pentingnya dari manajemen pengupahan adalah perbedaan tingkat besar upah
yang diterima. Banyak terjadi kasus dimana seorang karyawan yang protes
kepada pihak manajemen akibat gajinya lebih kecil daripada pegawai
baru, padahal pekerjaannya sama. Diantaranya adalah seperti yang terjadi
di salah satu perusahaan di Jakarta pada tahun 2003. perusahaan
tersebut menerapkan kebijakan bagi pegawai baru, bahwa penentuan gaji
pegawai baru didasarkan atas bargaining (tawar menawar) pada saat masuk
kerja.Pengamalan bekerja dan imbalan yang
diterima di tempat lain menjadi pertimbangan untuk penentuan gaji
pegawai baru tersebut. Tetapi fakta yang terjadi akibat kebijakan baru
itu adalah timbulnya keresahan pada pegawai lama yang merasa tidak
dihargai perusahaan karena gajinya lebih kecil daripada pegawai baru,
padahal pekerjaannya sama. Ada juga fakta dimana bonus yang dibagikan
kepada karyawan menimbulkan protes karyawan. Seharusnya jika perusahaan
memberikan bonus kepada karyawan karena perusahaan untung, maka karyawan
bersyukur dan berterima kasih kepada perusahaan. Tetapi yang terjadi di
salah satu perusahaan di Jakarta pada tahun 2003 adalah sebaliknya,
karyawan protes terhadap kebijakan pembagian bonus.
Download Skripsi: "Ekonomi Syari’ah dalam pengupahan karyawan"Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMAKASIH