FILSAFAT IBNU SINA
Dokrin Akal, Metafisika,Psykologi Kejiwaan Dan Kenabian
Apakah manusia itu dan apakah kebaikan tertinggi bagi manusia?(Socrates))
A.Pendahuluan
Ditinjau dari segi defenisi, filsafat adalah cinta akan kebijaksanaan dimana filsafat merupakan suatu analisa yang hati–hati terhadap penalaran – penalaran mengenai suatu masalah, dan p
Jumat, 13 Maret 2009
Teori Maslahah
TEORI MASHLAHAH MURSALAH IMAM AHMAD IBN HAMBALPendahuluan Pembentukan hukum tidaklah dimaksudkan kecuali untuk mewujudkan kemaslahatan orang banyak. Artinya mendatangkan keuntungan bagi mereka atau menolak madharat atau menghilangkan keberatan dari mereka, padahal sesungguhnya kemaslahatan manusia tidaklah terbatas bagian-bagiannya, tidak terhingg
Maqosyid
SEKILAS TENTANG MAQASHID AL-SYARI’AH MENURUTIMAM SYATHIBIImam Syathibi membahas tentang Maqashid al-Syari’ah ini dalam kitabnya al-Muwafaqat juz II sebanyak 313 halaman (menurut buku cetakan Dar al-Kutub al-Ilmiyyah). Persoalan yang dikemukakan di dalamnya sebanyak 62 masalah.Dalam pembahasannya, Imam Syathibi membagi al-Maqashid ini kepada dua ba
qiyas 22
PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG QIYAS SEBAGAI DALIL HUKUM SYARA’1. PendahuluanQiyas merupakan suatu cara penggunaan ra’yu untuk menggali syara’ dalam hal-hal yang nash Al-Qur’an dan Sunnah tidak menetapkan hukumnya secaara jelas. Pada dasarnya ada dua macam cara penggunaan ra’yu, yaitu: penggunaan ra’yu yang masih merujuk kepada nash dan penggunaan
Filsafat doang
FILSAFATKata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab فلسفة, yang juga diambil dari bahasa Yunani; Φιλοσοφία philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia = "kebijaksanaan"). Sehingga arti harafiahnya adalah seor
Filsafat H. Islam
MAKALAH HUKUM ISLAM I ( TEORI RECEPTIO IN COMPLEXU )BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Kebebasan beragama merupakan salah satu hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia di dunia dalam rangka mencari Tuhannya. Kebebasan beragama ini memiliki empat aspek, yaitu (a) kebebasan nurani (freedom of conscience), (b) kebebasan mengekspresikan ke
Filsafat

FLEKSIBELITAS HUKUM ISLAM
A.fleksibelitas hukum islam
Syariat islam mempuyai karakterristik yang tidak akan pernah berubah. Sebagai syari’at (al-din )yang datang dari allah a.w.t, maka syari’atnya memiliki karakter sebagai berikut:
a. Rabbaniyah, yakni sebagai ajaran rabbu Al-Alamin
b. Insaniyah yakni untuk kepentinga seluruh ummat manusia sert
Kamis, 12 Maret 2009
Amar
BAB IPENDAHULUAN Menurut mayoritas ahli ushul fiqh, amr adalah suatu tuntutan untuk melakukan sesuatu dari pihak yang lebih tinggi kedudukannya kepada pihak yang lebih rendah tingkatannyaDefinisi di atas hanya ditujukan pada lafadz yang memakai sighat amr, tetapi ditujukan pula pada semua kalimat yang mengandung perintah, karena kalimat perintah t
PIDANA MATI MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA
PIDANA MATI MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA
Pendahuluan
Sebenarnya tujuan dari pidana itu adalah untuk mencegah timbulnya kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan-kejahatan yang berat dan pidana mati dalam sejarah hukum pidana adalah merupakan dua komponen permasalahan yang berkaitan erat. Hal ini nampak dalam KUHP Indonesia yang mengancam kejahatan
sengketa tanah
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH
A. Pendahuluan
Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. Manusia hidup serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat manusia selalu berhubungan dengan tanah dapat dikatakan hampir semua kegiatan hidup manusia baik secara langsung maupun tidak langsung selalu memerlukan tanah. Pun pada
Pidana penjara pendek
MASALAH PIDANA PENJARA PENDEK
Pendahuluan
Perbuatan pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh aturan hukum. Larangan yang disertai sanksi yang berupa pidana tertentu, bagi siapa yang melanggar larangan tersebut. Dapat juga dikatakan perbuatan pidana adalah perbuatan yang oleh suatu aturan hukum dilarang dan diancam pidana. Yang mana antara lar
hukum perjanjian
HUKUM PERJANAJIAN1. Prihal Perikatan Dan Sumber- Sumbernya
Buku III B.W. berjudul “ Prihal perikatan” perkataan. “ Perikatan” ( verbintenis) mempuyai arti yang lebih luas dari perkataan “ perjanjian” sebab dalam buku III itu, diatur juga prihal hubungan hukum yang sama sekali tidak bersumber pada suatu persetujuan dan perjanjian, yaitu perihal per
Ihtihsab.com
Al IstishhabPENDAHULUAN 1. pengertian istishhabاالا ستصحاب عند الاصوليّين هو الحكم علي الشيئ بالحال التي كان عليها من قبل حتي يقوم دليل علي تغير تلك الحال او هو جعل الحكم الذيكان ثابتا في الماض باقيا في الحال حتي يقوم دليل علي تغيرهIstihhab menurut ulama’ usuliyin adalah meneapkan hokum sesuatu menurut keadaan yang terjadi sebeumnya, sampai ada