BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sumber hukum ada 4 bagian, antara lain yaitu Al-Qur’an, sunnah, ijma’ dan qiyas. Kali ini penulis akan memafarkan tentang sumber hukum ushul fiqh pada bagian Al-Qur’an.
Dan alasan penulis untuk menulis makalah ini dan memaparkannya yaitu untuk mengetahui apa sebenarnya pengertian A-=Qur’an dan mengkaji hukum-h
Sabtu, 26 September 2009
Jumat, 25 September 2009
Lakum.net
Alamat : Jl. Irian Jaya Gg.III No.8. perjam: 2000. silakan anda mencoba. dilayana tenaga profesional. (Babe)
athof
العطف
(ATHAF)
A. Pengertian
Athaf adalah merupakan bab yang dibahas dalam Ilmu Nahwu, yang secara bahasa mempunyai arti mengikuti. Namun dalam istilah Nahwu akan mudah dipahami, kalau athaf itu dijelaskan dengan penggunaan kalimat (Gramatikal Arab) yang dirangkai atau dicontohkan secara kalimat, meliputi huruf-huruf athaf dan kalimat yang diathaf
Rabu, 23 September 2009
nahi 1
semoga bermanfaatNAHYI
A. Pendahuluan
Segala puji bagi Allah SWT dan shalawat teriring salam atas Nabi Muhammad SAW.
Ilmu adalah salah satu kekuasaan Allah yang tak ada habisnya. Ushul Fiqh merupakan sebuah ilmu yang mana menjelaskan kaidah “Fiqhiyah, dimana salah satunya mengenai masalah nahyi yang akan dipaparkan pada lembar-lembar halaman da
amar 2
AMAR
PENGERTIAN
الامرطلب الفعل من الاعلي الي الادني
“ Amar (perintah ) dari yang lebih tinggi tingkatannya kepada yang hebih rendah tingkatannya.”
Kaidah- kaidah untuk mengetahui batas- batas amar ini antara lain, ialah:
Menunjukan wajib( الاصل في الاموب )
Pada dasarnya perintah ini untuk menunjukan waji
amar 1
BAB I
PENDAHULUAN
Menurut mayoritas ahli ushul fiqh, amr adalah suatu tuntutan untuk melakukan sesuatu dari pihak yang lebih tinggi kedudukannya kepada pihak yang lebih rendah tingkatannya
Definisi di atas hanya ditujukan pada lafadz yang memakai sighat amr, tetapi ditujukan pula pada semua kalimat yang mengandung perintah, karena kalimat perint
amar
AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
عن ابى سعيد الخدرى رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : من رأى منكم منكرا فليغيره بيده ، فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان. (رواه مسلم)
Artinya :
Dari Abu Sa’id Al-Khudry ra, ia berkata : “Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Siapa saja di antara k