Headlines News :
02 May 2016

Kyai Pengajar dan Pengamal Kitab al-Hikam

Dalam taushiyahnya KH. Ahmad Minanurrahman bin Utsman al-Ishaqi, Pengasuh Ponpes Darul Ubudiyyah Raudlatul Muta’allimin Jatipurwo Surabaya, menceritakan tentang kitab a...

More news
Logo Design by FlamingText.com

SA'ATUL AN

TARIKHUL AN

April 2025
MSSRKJS
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930

ARCHIVE

Tarjim

POST

Kamis, 30 Desember 2010

ni anak tedung pake' gaya segala, mimpi yg indah ..............
Lanjuuut..

Senin, 27 Desember 2010

Ulumul Hadits

KITAB SHOHIH MUSLIM A. Riwayat Biografi singkat Nama lengkap beliau adalah Muslim ibnu Hajjaj ibn Muslim ibn Kausyar al-Qusayri al-nasaiburi. Beliau di lahirkan pada tahun 204 H. dan wafat pada usia 57 tepatnya 26 rajab 261 H. Ia mulai belajar hadits mulai pada usia 15 tahun, di dalam menutup hadits ia berpergian ke berbagai kota, diantaranya ; H
Lanjuuut..

Sabtu, 25 Desember 2010

Pertentangan Sosial

PERTENTANGAN-PERTANTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT A. Pendahuluan Pertentangan atau konflik sosial jika ditinjau secara psichologis dapat dikatakan sebagai refleksi dari kondisi psikhis manusia dalam rangka interaksi sosialnya. Struktur energi psikhis manusia yang terdiri dari id, ego, dan super ego merupakan proses dinamik individu. Dal
Lanjuuut..

Kamis, 23 Desember 2010

ALIRAN SYIAH

ALIRAN SYIAH 1. Pengertian dan kemunculannya Syi’ah Secara bahasa Syi’ah berarti pengikut. Yang dimaksud dengan pengikut disini ialah para pendukung Ali bin Abi Thalib. Secara istilah Syi’ah sering di maksudkan pada kaum muslimin yang dalam bidang spritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturuan Nabi Muhammad SAW, atau yang sebut sebagai ah
Lanjuuut..

Onani

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Remaja sebagai kelompok generasi muda, sumber daya sosial dan pemegang masa depan perlu untuk mengembangkan diri agar tumbuh berkembang menjadi pribadi dewasa yang siap menghadapi dan menjalani kehidupan masa depannya. Remaja Indonesia yang secara alamiah sedang mengalami perubahan dramatis dan berbag
Lanjuuut..

PERKEMBANGAN REMAJA DALAM PANDANGAN FIQHIYAH

PERKEMBANGAN REMAJA DALAM PANDANGAN FIQHIYAH A. Pendahuluan Manusia adalah makhluq Allah yang diciptakan dalam bentuk yang sempurna (At Tin : 4), makhluk yang diciptakan secara bertahap melalui fase fase tertentu baik dalam proses kejadiannya maupun perkembangannya. Remaja adalah salah satu fase perkembangan manusia. Dalam makalah sederhana ini a
Lanjuuut..

AL-MUTHLAQ DAN AL-MUQAYYAD

AL-MUTHLAQ DAN AL-MUQAYYAD A. Definisi Al-Muthlaq Ulama Ushul Fiqh mendefinisikan al-Muthlaq sebagai berikut : المطلق ما دلّ على الماهية بلا قيد “Al-Muthlaq adalah lafadz yang menunjukkan kepada arti yang sebenarnya tanpa dibatasi oleh sesuatu hal. Sebagai contoh, firman Allah dalam Surat Al-Mujadalah (58) ayat 3, yang berbunyi : .........
Lanjuuut..

AL-'AMM DAN KHASS

AL-'AMM DAN KHASS Pembahasan A. Definisi Al-'Amm Pembahasan al-'amm mempunyai kedudukan tersendiri, karena lafadz 'amm mempunyai tingkat yang luas serta menjadi ajang perdebatan pendapat ulama' dalam menetapkan hukum. Di lain pihak, sumber hukum Islam pun, Al-Qur'an dan Al-Sunnah dalam banyak hal memakai lafadz umum yang bersifat universal. Al-
Lanjuuut..

Rabu, 22 Desember 2010

Perkembangan dan pertumbuhan anak

BAB I PENDAHULUAN Kiranya tidak dapat diungkiri ,bahwa problem –problem yang tercakup dalampembahasan mengenai perkembangan dan pertumbuhan individu itu sangat luas dan kompleks.Namun ,untuk mempermudah persoalan ,hal yang luas dan komplek itu dapat juga disederhanakan.Kalau disederhanakan,maka problematik yang menyangkut pertum
Lanjuuut..

Hukum maslahat

BAB I P E N D A H U L U A N A. Latar Belakang Masalah. Prinsip sekaligus sebagai tujuan yang paling utama dari adanya sebuah hukum adalah menciptakan kemaslahatan bagi manusia itu sendiri, yang merupakan berkedudukan sebagai obyek dalam hukumnya. Maka dalam prinsip hukumpun menggunakan kata-kata “bahwa sesuatu itu haruslah menimbulkan adanya
Lanjuuut..

MAQÂSHID AL-SYARΑAH

MAQÂSHID AL-SYARΑAH Allah SWT. menciptakan segala sesuatu dengan tujuan (maqâshid), itulah yang disadari oleh orang yang beriman, sebagaimana bunyi firman-Nya: "Rabbanâ mâ khalaqta hâdzâ bâthilâ". (QS 3:191) Syâh Walî Allâh Al-Dahlâwî mengatakan bahwa relasi Allah dengan alam bisa digambarkan dalam tiga tingkatan, yaitu Al-Ibdâ‘, Al-Khalq dan
Lanjuuut..

Senin, 13 Desember 2010

MAHKUM ALAIH

MAHKUM ALAIH A. PENDAHULUAN 1. Pengertian Mahkum Alaih adalah seseorang yang perbuatannya dikenai kitab Alloh SWT.yang biasa disebut dengan mukallaf Dari segi bahasa mukallafdiartikan sebagai orang yang dibebeni hukum,sedangkan dalam istilah ushul fiqh mukallaf disebut juga mahkum alaih(subjek hukum.mukallah adalah orang yang dianggap mampu ber
Lanjuuut..

Macam2 Qiyas

MACAM-MACAM QIYAS DAN TINGKATANNYA DALAM HUKUM Pembagian qiyas dapat dilihat dari beberapa segi 1. pembagian qiyas dari segi kekuatan ‘illat yang terdapat pada furu’, dibandingkan pada ‘illat yang terdapat pada ashl, terbagi tiga : a. qiyas awlawi; yaitu qiyas yang berlakunya hukum pada furu’ lebih kuat dari pemberlakuan hukum pada ashal karena ke
Lanjuuut..

Minggu, 12 Desember 2010

Istihsab dr sudut Ulama

Istihsab dr sudut Ulama BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang masalah Istishhab termasuk dalam dalil hukum Islam yang tidak disepakati penggunaanya dikalangan ulama ushul. Metode Istishhab digunakan oleh ulama yang menggunakan setelah mereka tidak dapat menyelesaikan masalah hukum melalui 4 dalil hukum yang disepakati: Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’dan
Lanjuuut..

Kaidah Al-Am

Kaidah Al-Am Apabila dalam nash syara’ terdapat lafat yang umum dan tidak terdapat dalail yang mengkhususkanya, maka lafad itu wajib diartikan dengan keumuman dan menetapkan hokum untuk semua afrrad (satuan) nya dengan pasti. Jika terdapat dalil yang mengkhususkannya, maka harus dibawa kepada pengertian satuan-satuannya setelah dikhususkan dan men
Lanjuuut..

Rabu, 08 Desember 2010

Istihsan & Qiyas

Istihsan & Qiyas Istihsan Orang yang menetapkan hukum berdasarkan istihsan tidak boleh berdasarkan rasa dan keinginannyya semata, akan tetapi haruslah berdasarkan hal-hal yang diketahui bahwa hukum itu sesuai dengan tujuan Allah SWT menciptakan syara' dan sesuai pula dengan kaidah-kaidah syara' yang umum" 1. Pengertian Istihsan menurut bahas
Lanjuuut..

Senin, 29 November 2010

Ijma' perspektif Islam

IJMA’ SEBAGAI PRINSIP TEORI HUKUM ISLAM A. Dasar Pemikiran: Harus diketahui sejak awal bahwa berbeda dengan Al quran dan sunnah, ijma tidak secara langsung bersumber dari wahyu. Sebagai doktrin dan dalil syariah, ijma’ pada dasarnya merupakan dalil yang mengikat. Tetapi tampaknya status yang tinggi diberikan kepada ijma’ ini menuntut bahwa han
Lanjuuut..

HUKUM PIDANA

HUKUM PIDANA DAN PERSPEKTIF KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN P e n d a h u l u a n Meningkatnya intensitas diskri-minasi terhadap perempuan bukan hanya dijumpai dalam novel dan dinegara seberang, tapi juga terjadi di Indonesia. Keberadaan perempuan yang seringkali digolongkan sebagai (second class citizen) makin terpuruk akhir-akhir ini dengan adany
Lanjuuut..

RUJUK DAN MASA IDAH

RUJUK DAN MASA IDAH A. Rujuk Pengertian ruju' dalam istilah para ulama' madzhab, adalah menarik kembali wanita yang di talaq dan mempertahankan (ikatan) perkawinannya. Hukum melakukan ruju' menurut kesepakatan ulama' madzhab adalah boleh. Dalam pelaksanaan ruju' tidak membutuhkan wali, mas kawin, dan tidak pula kesediaan dari istri yang di talaq
Lanjuuut..

Hukum Agraria

DEFINISI DAN HISTORIS HUKUM AGRARIA I. DEFINISI HUKUM AGRARIA A. Perbedaan Secara Definitif Ada perbedaan antara "Ilmu hukum Agraria dan Hukum Agraria", kata agraria berasal dari bahasa latin yang artinya berhubungan dengan masalah tanah, dan dari bahasa yuyani adalah Agen, dan bahasa belanda akker sedangkan menurut bahasa indonesia adalah lading
Lanjuuut..

HTN

BAB I KEKUASAAN BADAN LEGESLATIF A. Latar Belakang Masalah Sebuah negara akan berdiri kokoh dan dapat mewujudkan seluruh apa yang menjadi cita-cita suatu bangsa terhadap rakyatnya, maka pasti harus mempunyai susunan kepemimpinan dan tugas-tugasnya sesuai dengan bidangnya masing-masing, negara kita yang mempunyai undang-undang dasar 1945 yang me
Lanjuuut..

hukum perdata

P E N D A H U L U A N A. Latar Belakang Masalah. Perkawinan merupakan satu-satunya jalan yang menjadikan bolehnya seseorang melakukan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan biologisnya, dengan syarat perkawinan tersebut dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan undang-undang yang mengatur perkawinan yaitu UU No 1 Th. 1974, yang berisi tent
Lanjuuut..

hukum perdata

BANDING MERUPAKAN SALAH SATU UPAYA HUKUM TERHADAP PUTUSAN A. Dasar Pemikiran Suatu putusan dari Hakim itu tidak akan luput dari kekeliruan, bahkan tidak mustahil bersifat memihak. Selanjutnya adalah demi kebenaran dan keadilan setiap kali dalam putusan hakim perlu dimungkinkan untuk diadakan pemeriksaan ulang, agar kekeliruan yang telah terjadi
Lanjuuut..

hukum acara perdata

BAB I P E N D A H U L U A N Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari kita tidak akan luput dari adanya sebuah hukum, apalagi kita hidup disebuah negara yang memberlakukan hukum sebagai perwujudan dari dasar negara kita. Dan dari pemberlakuan hukum yang ada pasti mempunyai sebuah tujuan yang sangat jelas, diantaranya adalah ingin mewujudkan sebuah
Lanjuuut..

Hukum Sebagai Istimbat

HELAH HUKUM SEBUAH ALTERNATIF ISTIMBAT HUKUM ( Study komparasi antara madzhabHanafi danMaliki) A. Latar Belakang Masalah Konflik dan ketegangan antara ide hukum dan pelaksanaannya dalam masyarakat terus berlanjut sampai sekarang karena dalam realitas masyarakat selalu ada perubahan. Perubahan sosial dan perkembangan zaman yang
Lanjuuut..

Hadis ahkam

1. Hadits Nabi Tentang Perkawinan. عن عبدالله بن مسعود رضىالله عنه قال: قال رسول الله ص.م يامعشرالشباب من استطاع منكم الباءة فاليتزوج فانه أغض للبصر واحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فانه له وجاء ( متفق عليه ) a. Makna Ijmali “Dari Abdullah bin Mas’ud ra. Berkata: Rasulullah SAW bersabda kepada kami “wahai para kaum pemuda, bagi siapa saja
Lanjuuut..

Hadis Ahkam

A. Artikel. Di dalam isi Artikel ini, sehubungan dengan akan diadakannya PILKADA oleh suatu daerah, dengan harapan, bahwa pilkada kali ini dapat menjadikan sebuah masyarakat menuju suatu yang adil, makmur dan sejahtera yang dipimpin oleh seorang yang adil. Oleh karena itu, dalam pilkada yang diadakan secara langsung agar masyarakat/ rakyat indo
Lanjuuut..

HADITS NABI DALAM MASALAH PEREKONOMIAN

HADITS NABI DALAM MASALAH PEREKONOMIAN TENTANG LARANGAN BAGI TENGKULAK MENGHADANG PENJUAL DI LUAR KOTA حدثنا عبدالله بن يوسف أخبرنا مالك عن أبي الزناد عن الاعرج عن أبىهريرةرضي الله عنه أن رسول الله صلىالله عليه وسلم قال: لا تلقواالركبان. ولايبع بعضكم على بيع بعض. ولاتناجشوا ولايبيع حاضرلباد, ولاتصرواالغنم, ومن ابتاعها فهو بخير النظرين بعد أن ي
Lanjuuut..

Contoh Gugatan

Assalamu ‘Alaikum Wr.Wb. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Ngatiyem Binti Ngatemen, Umur 33 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Tani, bertempat tinggal Dusun Playon RT 02 RW 03 Desa Pelaren Kecamatan Bluron Kabupaten Jombang. Selanjutnya mohon disebut sebagai “Penggugat”. Dengan ini hendak mengajukan Gugatan Cerai dan Hadlonah terhadap su
Lanjuuut..

contoh gugatan dan relas

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Ngatiyem Binti Ngatemen, Umur 33 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, bertempat tinggal Dusun Pagerwojo RT 02 RW 03 Desa Pagerwojo Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Selanjutnya mohon disebut sebagai “Penggugat”. Dengan ini hendak mengajukan Gugatan Cerai dan Hadlonah terhadap suami saya : Paimo Bin Pai
Lanjuuut..

Sabtu, 27 November 2010

KH. KHozin Manshur Putat

KH. MUHAMMAD KHOZIN MANSHUR: KYAI BERDARAH ARYA PENANGSANG, PENDIRI PESANTREN MANBA’UL HIKAM A. Asal Usul Nasab Muhammad Khozin Manshur adalah putera kesepuluh dari pasangan KH. Muhammad Manshur – Hj. Maimunah binti Nur Syam bin Abdul Hafidz (Mbah Kampil). Lahir di Desa Mayangang kecamatan Peterongan (Jogoroto) kabupaten Jombang pada tahun 1912 M
Lanjuuut..

Sabtu, 13 November 2010

Fiqih Munakahat

BAB I P E N D A H U L U A N 1. Latar Belakang Masalah; Menurut fitrohnya, manusia dilengkapi Tuhan dengan kecenderungan seks (libido seksualitas). Oleh karena itu tuhan menyediakan wadah yang legal untuk terselenggaranya penyaluran tersebut yang sesuai dengan derajat kemanusiaan . Akan tetapi,perkawinan tidaklah semata-mata dimaksudkan unt
Lanjuuut..

MASALAH ‘AUL DAN RADD waris

MASALAH ‘AUL DAN RADD DALAM PEMBAGIAN HARTA PUSAKA PENINGGALAN SI MAYIT I. Pembagian Pusaka Dengan Jalan ‘Aul. A. Pengetian ‘Aul ‘Aul menurut pengertian bahasa adalah curang, penyimpangan dari kebenaran, hilang atau dikalahkan, sebagaimana juga mengangkat. Dari makna yang terakhir inilah diambil aul untuk dipergunakan oleh para ahli dalam bid
Lanjuuut..

Fiqih mawaris

SEBAB-SEBAB HUBUNGAN KEWARISAN DAN PENGHALANG KEWARISAN A. Pengertian Fiqih Mawaris Mawaris secara etimologis adalah bentuk jamak dari kata miras yang artinya warisan, yang bentuk jamaknya adalah darai kata mawaris yang berarti harta peninggalan orang yang meninggal yang akan dibagikan kepada ahli warisnya. Dalam hukum islam dikenal adanya kete
Lanjuuut..

filsafat barat

FILSAFAT BARAT /ZAMAN YUNANI KUNO Masa pra Socrates Pemikiran filsafat barat berakar jauh ke alam pikiran yunani. Pada masa ini muncul nama-nama beken seperti, thales(dikenal sebagai bapak filosof yunani), anaximandros dan anaximenes. Disebut filoso0f alam karena tujuan filsafatnya memikirkan dan merenungkan tentang alam besar (makrokosmos /jaga
Lanjuuut..

filsafat hukum islam

BAB II PRINSIP-PRINSIP DASAR HUBUNGAN ANTARA MANUSIA DALAM KAITANNYA DENGAN BENDA A. Pengertian. Pengertian hak makhluk manusia terhadap benda ialah suatu hak yang dimiliki oleh seseorang yang mempunyai sifat kepemilikan terhadap suatu benda tanpa adanya orang lain yang menghalanginya. Jadi disamping mempunyai hak terhadap Tuhan dan hak te
Lanjuuut..

filsafat hukum islam

PENGARUH HUKUM ISLAM DALAM PERUBAHAN SOSIAL A. Dasar Pemikiran Masyarakat senantiasa mengambil adanya perubahan dalam mengarungi dinamika kehidupan dari zaman ke zaman, dari syari’at adalah merupakan hukun ketuhanan, baik dalam hal-hal yang bersangkutan dengan sumber hukumnya ataupun dasar-dasarnya. Dalam pranata tatanan masyarakat sosial tida
Lanjuuut..

al urfh

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Ilmu Ushuk fiqh adalah suatu ilmu yang menguraikan tentang metode yang dipakai oleh para Imam Mujtahid dalam menggali dan menetapkan hukum syar’I dari nash. Dan berdasar nash pula mereka mengambil illat yang menjadi landasan hokum serta mencari maslahatyang menjadi tujuan dari pada hokum syar’i itu sendiri. Adap
Lanjuuut..

AL ISTISHHAB

AL ISTISHHAB 1. Pengertian Istishhab االا ستصحاب عند الاصوليّين هو الحكم علي الشيئ بالحال التي كان عليها من قبل حتي يقوم دليل علي تغير تلك الحال او هو جعل الحكم الذيكان ثابتا في الماض باقيا في الحال حتي يقوم دليل علي تغيره Istihhab menurut ulama’ usuliyin adalah meneapkan hukum sesuatu menurut keadaan yang terjadi sebeumnya, sampai ada dalil ya
Lanjuuut..

AGAMA DAN POLITIK

AGAMA DAN POLITIK Makna Afiliasi Politik ke-NU-an Warga NU di Wilayah Tebuireng Jombang Jawa Timur Indonesia A. Latar Belakang Masalah Dapat di jumpai berbagai kajian yang dilakukan oleh para ahli ilmu sosial yang menempatkan agama sebagai faktor yang menentukan terhadap kehidupan manusia telah banyak dilakukan. Weber1, Bellah2dan di Indonesia
Lanjuuut..

الحسن الأشعري و الأشاعرة

الحسن الأشعري و الأشاعرة . ظهور الأشاعرة ظهرت الأشعرية بعد أن تنفس الناس الصعداء من سيطرة المعتزلة فى القرن الثالث الهجرى. وهى فى الأصل نسبة إلى أبى الحسن الأشعرى، ظهر بالبصرة وكان أول أمره على مذهب المعتزلة ثم تركه واستقل عنهم، ولقد أصبح الانتساب إلى الأشعرى هو ما عليه أكثر الناس فى البلدان الإسلامية. بعضهم على معرفة بمذهبه الصحيح وآرائه التى
Lanjuuut..

Rabu, 10 November 2010

Konsep Ijbar Dalam Perkawinan Perspektif Al-Qur’an&Hadis

Konsep Ijbar Dalam Perkawinan Perspektif Al-Qur’an&Hadis A. Iftitah Dalam literatur fiqh berkenaan dengan pernikahan, dikenal adanya istilah wali mujbir yang dalam hal ini adalah ayah atau kakek dari seorang gadis. Wali mujbir mempunyai hak ijbar atau hak memaksakan sebuah perkawinan pada gadis tersebut. Gadis yang tidak mau mengikuti perkawin
Lanjuuut..

Kamis, 28 Oktober 2010

Kebijakan Fiskal dlm Islam

KEBIJAKAN FISKAL PADA AWAL PEMERINTAHAN ISLAM Pembahasan ini akan ditekankan pada kebijakan fiscal pada awal pemerintahan Islam. Seperti kebijakan pengeluComposearan dan pendapatan pemerintah untuk mengubah tingkat produksi, masalah ketenagakerjaan dan pendapatan. A. Kondisi Ekonomi Geografis Kota Madinah 1. Populasi Para ahli sejarah pada awa
Lanjuuut..

Pesantren pemberdayan Ekonomi

Pondok Pesantren dan Pemberdayaan Ekonomi Penulis adalah Sarjana Hukum Islam (Lc.) jurusan Syari’ah Islamiah di Universitas al-Azhar, Kairo, dan Magister Agama (M.Ag.) bidang Hukum Islam pada konsentrasi Muamalat dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang ia sebagai calon dosen pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto. Abst
Lanjuuut..

Pemikiran Eekonomi AL-SYAIBANI

PEMIKIRAN EKONOMI AL-SYAIBANI (132 H / 750 M-189 H / 804 M) A. Riwayat Hidup Abu Abdillah Muhammad bin Al-Hasan bin Farqad Al-Syaibani lahir pada tahun 132 H (750 M) di kota Wasith, ibukota Irak pada masa akhir pemerintahan Bani Umawiyyah. Ayahnya berasal dari negri Syaiban di wilayah jazirah Arab. Bersama orang tuanya, Al-Syaibani pindah ke kot
Lanjuuut..

EKONOMI ISLAM

EKONOMI ISLAM DALAM BINGKAI PERTARUNGAN IDIOLOGI DUNIA (Partisipasi Ekonomi Syari’ah Dalam Membangun System Ekonomi Yang Berkeadilan) A. Pendahuluan Secara umum ada tiga system di dunia yang menjadi kiblat dalam menata perekonomian suatu bangsa, walaupun pada implementasinya tidak bisa secara utuh namun pada hakekatnya masih menjadikan salah sa
Lanjuuut..

Pengantar Ilmu Ekonomi

PENGANTAR ILMU EKONOMI 1. Pengertian Ilmu ekonomi ialah ilmu yang mempelajari upaya manusia baik secara individu maupun masyarakat dalam menentukan pilihan-pilihan terhadap sumber daya yang terbatas jumlahnya untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas jumlahnya. Ilmu ekonomi dibagi dalam tiga klasifikasi: (1) ekonomi deskriptif (descriptive
Lanjuuut..

Aliran-aliran ilmu ekonomi

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Teori ekonomi pertama lahir karena adanya kenyataan yang dialmi manusia selama hidupnya dan diketahui dari semulanya, tetapi baru kemudian masuk kedalam keinsyafan ilmiah. Ekonomi sebagai ilmu bertugas mengumpulkan, mengklasifir serta mensistimatisir pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa ekonomi Download Ma
Lanjuuut..

ziarah kubur

BAB I PENDAHULUAN A. Pendahuluan Dalam tradisi Islam, ziarah kubur merupakan bagian dari ritual keagamaan. Seluruh umat Islam di seluruh penjuru dunia telah melakukannya. Pada zaman permulaan Islam berkembang Nabi Muhammad SAW melarang kaum muslimin menziarahi kuburan. Larangan ini lantaran kekhawatiran terjadi kesyirikan dan pemujaan terhadap
Lanjuuut..

Minggu, 24 Oktober 2010

PTK Matematika SD

BAB I PENDAHULUAN I.1 Latar Belakang Masalah Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut adalah pendidikan, sehingga kualitas pendidikan harus senantiasa ditingkatkan. Kualitas kehidupan bangsa sangat ditentukan oleh faktor pendi
Lanjuuut..

PTK IPS SDN

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pembelajaran berbasis portofolio merupakan suatu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami teori secara mendalam melalui pengalaman belajar praktek-empirik. Model pembelajaran ini dapat menjadi program pendidikan yang mendorong kompetensi, tanggung jawab, dan partisipasi peserta
Lanjuuut..

PTK IPA

BAB I PENDAHULUAN I.1 Latar Belakang Masalah Salah satu jenis lembaga pendidikan yang ada di masyarakat adalah Sekolah Dasar (SD). Sebagai lembaga pendidikan maka sekolah dasar merupakan lembaga yang mendidik dan mengajar anak dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yakni pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membent
Lanjuuut..

Ahlak

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Yang melatar belakangi penelitian tentang Hubungan kebebasan tanggung jawab dan akhlak adalah karena diantra ketiga hal tersebut mempunyai keterkaitan yang harus kita ketahui.agar kita mengerti mana kebebasan yang baik, dan sesuatu yang harus dipertanggung jawabkan, serta mmengeti mana akhlak yang baik
Lanjuuut..

Jual beli

MUAMALAT JUAL BELI DALAM ISLAM (Pengertian, Rukun, Hukum, Larangan, Dll) Muamalat adalah tukar menukar barang, jasa atau sesuatu yang memberi manfaat dengan tata cara yang ditentukan. Termasuk dalam muammalat yakni jual beli, hutang piutang, pemberian upah, serikat usaha, urunan atau patungan, dan lain-lain. Dalam bahasan ini akan menjelaskan s
Lanjuuut..

Minggu, 13 Juni 2010

I sosial Dasar (ISD) ilmu pengetahuan

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN A. PENGANTAR Ilmu pengetahuan, Teknologi dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan dari satu sistem yang berinteraksi, interelasi, interdependensi dan ramifikasi (percabangannya). Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan
Lanjuuut..

I sosial Dasar (ISD) Budaya

BUDAYA YANG MENDORONG KEMAJUAN DAN YANG MENYEBABKAN KEMISKINAN 1. Budaya Sebagai Sarana Kemajuan dan Sebagai Ancaman Bagi Manusia Pada abad ke-19, Filfus Hegel membahas budaya sebagai keterasingan manusia dengan dirinya sendiri. Dalam berbudaya manusia tak menerima begitu saja apa yang disediakan oleh alam, tetapi ia harus mengubahnya dan menge
Lanjuuut..

I sosial Dasar (ISD) Hakikat negara

BAB I PENDAHULUAN Manusia sebagai makhluk individu mengandung makna kesatuan organis antara aspek-aspek jasmani dan rohani. Melalui kemampuan berpikir dan merasa, manusia dapat menentukan nilai baik dan buruk suatu perbuatan. Inilah salah satu kelebihan manusia dibanding makhluk lain. Aristoteles, seorang ahli pikir Yunani kuni menyatakan dalam a
Lanjuuut..

I sosial Dasar (ISD)

INTEGRASI SOSIAL MERUPAKAN FAKTOR UTAMA DALAM MASYARAKAT BAB I Pendahuluan A. Latar Belakang Masalah Didalam suatu masayarakat yang luas, banyak sekali terdapat unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan sosialnya. Untuk mengatasi dari pada unsur-unsur yang berbeda tadi, masyarakat tersebut tidak lepas harus memahami atau menyadari apa yang
Lanjuuut..

I sosial Dasar (ISD) cinta kasih

BAB I PENDAHULUAN Zaman sekarang ini banyak orang yang merasakan bahwa kebahagiaan itu adalah suatu keadaan abstrak yang sulit dicapai. Sebetulnya masih ada banyak jalan untuk menemukan kebahagiaan, atau setidaknya untuk mengurangi pukulan badai kehidupan. Memang seringkali manusia tidak dapat lolos dari kesulitan sosial dan ekonomi. Namun dengan
Lanjuuut..

ISD Sosal dasar

BAB I PENDAHULUAN Kita tidak dapat memungkiri bahwasannya hidup di masyarakat memang tidak semudah membalik telapak tangan. Di sana terdapat berbagai perbedaan yang dipengaruhi oleh situasi geografis, ekonomis serta masalah politis. Salah satunya adalah terjadinya pergolakan dan perubahan struktur masyarakat (social structure) yang mengatur kedudu
Lanjuuut..

Penelitian BPD

PROPOSAL PENELITIAN PENGARUH EFEKTIVITAS PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERWAKILAN DESA (BPD) DIBIDANG AGAMA TERHADAP PEMBINAAN SPIRITUAL REMAJA DI DESA SUKOIBER GUDO JOMBANG A. Latar Belakang Berbicara masalah remaja sejak dahulu sampai sekarang memang tiada bosan-bosannya sebab pada diri remaja terkandung masalah yang unik dan masalah yang menarilk u
Lanjuuut..

Penelitian Siswa

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Kita semua tahu bahwa pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi kehidupan setiap manusia sejak dari bayi sampai meninggal dunia, dapat kita bayangkan seandainya dunia ini tanpa pendidikan, tentu dunia ini akan menjadi rusak, dan manusia akan hidup tanpa kemajuan. Dengan pendidikan manusi
Lanjuuut..

Penelitian Pesantren

PONDOK PESANTREN MAMBA’UL KHAIRAT (Makhraj/ MK) A. Pengantar Pondok pesantren (PonPes), merupakan lembaga pendidikan non formal yang menopang tatanan kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia. Disadari ataupun tidak disadari Pesantren telah memberikan andil dan konstribusi yang sangat signifikan bagi perkembangan peradaban bangsa Indonesia, baik k
Lanjuuut..

Metode Penelitian

I . Pendahuluan A. Latar Belakang Masalah Keluarga mempunyai tugas fundamental dalam mempersiapkan anak di masa depan. Dasar-dasar prilaku, sikap hidup, dan berbagai kebiasaan ditanamkan kepada anak sejak dalam lingkungan keluarga. Semua dasar yang menjadi landasan bagi pengembangan pribadinya itu tidak mudah berubah. Oleh sebab itu, penting sekal
Lanjuuut..

Penelitian PP

PONDOK PESANTREN TEBUIRENG DARI AWAL BERDIRI HINGGA SAAT INI A. Pengantar Pondok Pesantren Tebuireng merupakan salah satu Pondok Pesantren tertua yang terdapat di Nusantara. Seiring berjalannya waktu, di Pondok Pesantren tersebut telah terjadi beberapa kali pergantian pengasuh. Dalam rentang waktu tersebut kerap kali terjadi hambatan, perkemban
Lanjuuut..

Pem. Harta waris

AHLI WARIS DAN MACAM-MACAMNYA A. Pengertian Ahli Waris Ahli waris adalah seseorang yang mempunyai hubungan keturunan nasab, atau pernah melangsungkan akad perkawinan secara sah menurut syari’at islam, atau pernah berjasa memerdekakan hamba. B.Macam- Macam Ahli Waris 1. Jenis Ahli Waris Dilihat dari jenis, ahli waris terbagi dalam dua kelompok, ya
Lanjuuut..

Tinjauan waris

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pelaksanaan kompilasi hukum Islam, menunjukkan bahwa kompilasi hukum Islam yang berisi tentang perkawinan, pewarisan dan perwakafan sudah dapat digunakan sebagai landasan yuridis dalam penetapan hukum di Pengadilan Agama. Adanya pengaturan ahli waris pengganti merupakan pemikiran baru dalam hukum perwarisan
Lanjuuut..

Keadilan waris

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Islam mengatur ketentuan pembagian waris secara rinci agar tidak terjadi perselisihan antara sesama ahli waris sepeninggal orang yang hartanya diwarisi. Agama Islam menghendaki prinsip adil akan keadilan sebagai salah satu sendi pembinaan masyarakat dapat ditegakkan. Ketentuan tersebut tidak dapat ber
Lanjuuut..

Ketentuan Waris

WARIS DALAM ISLAM A. KETENTUAN MAWARIS Mawaris berarti hal-hal yang berhubungan dengan waris dan warisan. Ilmu yang mempelajari mawaris disebut ilmu faraid. Ilmu artinya pengetahuan dan faraid berarti bagian-bagian yang tertentu. Jadi, ilmu faraid adalah ilmu pengetahuan yang menguraikan cara membagi harta peninggalan seseorang kepada ahli wari
Lanjuuut..

Hukum waris

PENERIMAAN DAN PENOLAKAN HARTA PENINGGALAN DALAM HUKUM WARIS PERDATA I. Pendahuluan Menurut undang-undang Belanda, pada dasarnya setiap orang adalah cakap untuk mewaris baik karena undang-undang maupun atas kekuatan sebuah surat wasiat. Hal ini berarti tidak ada seorangpun yang sama sekali tidak dapat mewaris. Kesempatan mewaris ini pada umumnya
Lanjuuut..

Hukum gugatan

PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN KE PENGADILAN Di dalam pengajuan surat gugatan terdapat sistem tersendiri yang mengatur cara untuk mengajukannya ke pengadilan. Sebelum menulis lebih lanjut mengenai cara mengajukan gugatan, di sini pemakalah akan menjelaskan perihal Permohonan berikut Gugatan. Permohonan dan Gugatan, diawali dengan adanya perbedaan
Lanjuuut..

Hukum Merokok

WACANA MENUJU FATWA HUKUM MEROKOK (Kajian Referensi Landasan Fatwa)* ––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––––– PENGANTAR WACANA Negara-negara berpenduduk muslim baru mengenal tanaman tembakau dan perilaku menghisap uap rokok atau mengunyahnya sekitar tahun 1012 H. Logis bila serata kitab fiqih klasik, termasuk keempat mujtahid terkenal hingg
Lanjuuut..

Hukum Merokok

Lanjuuut..

Hukum Agrariah

HUKUM DAN POLITIK AGRARIA KOLONIAL A. Hukum Agraria Kolonial Dari segi masa berlakunya, Hukum Agraria di Indonesia dibagi menjadi 2, yaitu : 1. Hukum Agraria Kolonial Hukum agraria ini berlaku sebelum Indonesia merdeka bahkan berlaku sebelum diundangkannya UUPA, yaitu tanggal 24 September 1960. 2. Hukum Agraria Nasional Hukum Agraria Kolonial mem
Lanjuuut..

Pemikiran Toko

PEMIKIRAN PARA TOKOH PENDIDIKAN ISLAM (Kajian Literatur Pendidikan Islam) A. Pendahuluan Sejak Islam masuk ke Indonesia, Pendidikan Islam telah ikut mengalami pertumbuhan dan perkembangan, karena melalui Pendidikan Islam itulah transmisi dan sosialisasi ajaran Islam dapat dilaksanakan dan dicapai hasilnya seperti yang dapat kita saksikan saat in
Lanjuuut..
 
Support : Creating Website | Fais | Tbi.Jmb
Copyright © 2011. Moh. Faishol Amir Tbi - All Rights Reserved
by Creating Website Published by Faishol AM
Proudly powered by Blogger